Bengkulu, Kpktipikor.id — Status izin pertambangan PT Injatama yang berubah dari IUP Operasi Produksi Kabupaten menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) membuat kewenangan pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan beralih ke tingkat pusat. Hal ini berarti pembinaan dan pengawasan teknis langsung berada di bawah Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), dengan Inspektur Tambang di Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba yang bertugas melaksanakannya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, S.P., M.Si., menjelaskan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media. Menurutnya, perubahan status izin ini juga berdampak pada mekanisme pelaporan reklamasi dan penempatan dana jaminan reklamasi yang kini disampaikan langsung ke Ditjen Minerba di Jakarta.
Rico Yulyana, juga menyampaikan bahwa tim Inspektur Tambang Wilayah Bengkulu telah melaksanakan peninjauan lapangan pada 16–18 September 2026, menindaklanjuti pengaduan warga terkait jebolnya tanggul bekas galian tambang di lokasi tersebut. Hasil peninjauan tersebut telah disampaikan kepada Ditjen Minerba di Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Karena status IUP nya sudah PMA, maka seluruh pembinaan dan pengawasan termasuk pelaporan dan penempatan jaminan reklamasi langsung ke Ditjen Minerba di Jakarta,” jelas Rico Yulyana.
Di sisi lain, warga sekitar lokasi tambang hingga kini terus mempertanyakan keberadaan dana jaminan reklamasi serta mengapa pemulihan lahan belum terlaksana. Warga menyampaikan kekhawatirannya mengingat kondisi bekas galian yang masih terbuka dan belum ditata kembali.
“Kami ingin tahu ke mana dana reklamasi itu disetorkan dan kapan akan digunakan untuk memulihkan lahan kami yang rusak. Sampai saat ini belum terlihat ada pekerjaan reklamasi di lokasi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga berharap pihak berwenang dapat memberikan kejelasan mengenai status penyetoran dana jaminan reklamasi dan jadwal pelaksanaan pemulihan lingkungan, mengingat areal tersebut sudah lama tidak ditata kembali. (DF)
Tidak ada komentar