Implementasi KUHP Baru, Rutan Pekanbaru Bersama LBH Tuah Negeri Nusantara Laksanakan Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Jun 2026 18:49 5 Tim Investigasi Nasional

PekanbaruKPKtipikor.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan bantuan hukum bagi dan tahanan sebagai bentuk pemenuhan hak memperoleh akses keadilan dan informasi hukum.

Kegiatan ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-undang No.22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan,Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Kegiatan penyuluhan bantuan hukum dilaksanakan pada Jumat, 19 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi advokat dalam menerapkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Penyuluhan diisi dengan pemaparan materi mengenai bantuan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara bersama staf Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT).

Dalam pemaparannya, narasumber memberikan penjelasan mengenai hak-hak hukum yang dimiliki oleh tahanan, prosedur memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma, serta pentingnya pendampingan hukum dalam proses peradilan.

Sebanyak 35 orang tahanan yang berasal dari Blok C Atas mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.

Kegiatan penyuluhan bantuan hukum ini dilaksanakan secara bergantian kepada tahanan di Rutan Kelas I Pekanbaru, sehingga seluruh penghuni memperoleh kesempatan yang sama untuk memahami hak-hak hukumnya dan mendapatkan akses terhadap layanan bantuan hukum secara adil dan merata.

Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi, sehingga kegiatan berlangsung secara interaktif dan edukatif.

Selama kegiatan berlangsung, penyuluhan didampingi dan diawasi oleh staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Pekanbaru bersama anggota regu jaga guna memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Pekanbaru berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, termasuk hak untuk memperoleh akses terhadap bantuan hukum yang adil dan setara.

 

Editor : Ayu Amelia

Tim Investigasi Nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA