Fraksi NasDem–Perindo Dorong Kemandirian Fiskal dan Kawal Hak Masyarakat Adat dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

waktu baca 3 menit
Senin, 29 Jun 2026 17:56 50 Intelijen Nasional

‎Saumlaki, kpktipikor.id -Fraksi NasDem–Perindo DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (29/6/2026).

‎Melalui pandangan umum yang dibacakan Ketua Fraksi, Joice M. Pentury, S.P., Fraksi NasDem–Perindo memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bentuk komitmen dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

‎Fraksi menilai Pemerintah Daerah perlu memperkuat kemandirian fiskal dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai terobosan yang inovatif. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dinilai harus diimbangi dengan optimalisasi potensi ekonomi daerah agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

‎Selain itu, Fraksi NasDem–Perindo meminta penjelasan mengenai kesiapan Pemerintah Daerah dalam menghadapi peluang investasi strategis, khususnya dari sektor minyak dan gas, melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal serta penyediaan infrastruktur pendukung yang memadai.

‎Terkait opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang kembali diperoleh Pemerintah Daerah, Fraksi menegaskan perlunya langkah-langkah perbaikan yang terukur dan berkesinambungan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

‎Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem–Perindo juga mengajukan sejumlah pertanyaan strategis kepada Pemerintah Daerah, di antaranya mengenai strategi mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, pemerataan pembangunan antarwilayah, tindak lanjut rekomendasi BPK terkait investasi daerah, peningkatan daya saing ekonomi daerah, serta kesiapan SDM lokal menghadapi investasi migas.

‎Perhatian khusus juga diberikan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Lapangan Gas Abadi Blok Masela yang akan memasuki tahapan ground breaking. Fraksi NasDem–Perindo menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan proyek tersebut sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, Fraksi menegaskan bahwa seluruh hak masyarakat harus diselesaikan secara transparan, rasional, dan layak sebelum tahapan ground breaking dilaksanakan, termasuk penyelesaian polemik di Pulau Nustual yang hingga kini belum menemukan titik akhir.

‎Tidak hanya itu, Fraksi NasDem–Perindo juga mendesak Pemerintah Daerah agar lebih aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, khususnya masyarakat Desa Lermatang, terkait status tanah adat dan berbagai hak masyarakat lainnya. Fraksi turut mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah mengenai Pengakuan Tanah Adat sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum adat dan perlindungan hak masyarakat adat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

‎Dengan berbagai catatan, masukan, dan pertanyaan tersebut, Fraksi NasDem–Perindo menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

‎Fraksi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap kebijakan daerah agar pembangunan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar berlangsung secara adil, transparan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

‎@Doljer_99

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA