Di Duga Aparat Penegak Hukum,Tidak Berdaya Untuk Menutup Tambang Emas Ilegal(PETI) Di Kabupaten Solok. Dugaan Kuat Ada Ketua PWI Kabupaten Solok(W) Dan Wali ada beberapa wali NagariTerlibat.
Kpk tipikor.id Provinsi Sumatra Barat.
SOLOK- Selama waktu (satu) bulan,setelah menerima dan mendengar penuturan sesuai data yang di himpun di lapangan dari hasil investigasi dan masyarakat ,seorang intelijen kpk,tipikor.id bekerja keras cek lansung benar adanya ,untuk melihat langsung ke dalam hutan yang diduga lahan pertambangan emas ilegal.
Hasil yang di dapatkan seorang intelijen KPK tipikor,masih tetap melakukan aktivitas PETi dan Nara sumber sangat memuaskan hingga sedih,melihat keadaan Hutan yang di gerogoti yang semakin parah dan sangat berpotensi hingga memicu dan mengakibatkan bencana besar yang sangat memungkin menelan korban nyawa yang banyak, terutama tempat pemungkiman warga dan sawah ladang akan di landa banjir bandang atau longsor yang mengancam nantinya jika musim hujan panjang telah tiba.
Di duga di bekap oleh oknum baju ‘HIJAU dan COKLAT, Ratusan alat berat masih beroperasi di kabupaten Solok. Berbanding terbalik dengan Instruksi Gubernur Sumatera Barat NO 2/INST.2025. Kepada Bupati/Walikota Se Sumatera Barat. Tentang Pencegahan,penertiban dan penegakan hukum atas aktivitas penambangan tanpa ijin(PETI). Dan pernyataan KAPOLDA SUMBAR Yang mengatakan”Sudah tidak ada lagi tambang ilegal di Sumbar”.
Telah terpantau jelas,marak nya tambang ilegal di wilayah tersebut.Memang ke butuhan sebagian masyarakat.
Tetapi masyarakat hanya sekedar menikmati untuk kebutuhan harian saja. Tetapi yang paling beruntung bagi mafia2 nya dan bos tambang yang kaya
Masyarakat tidak berpikir, bagaimana dampaknya bagi negerinya sendiri
(pertama) Jalan ke negeri telah hancur oleh ratusan alat berat yang keluar masuk,sedangkan portal jalan sudah dipasang
sementara jalan utama di perkampungan kondisi sudah sangat parah rusak berat . Mengapa ada pembiaran oleh Pemerintah setempat wli nagari darmansyah hingga tutup mata tidak ada upaya tidakan teguran atau pencegahan Di Nagari Supayang ) kecamatan Payung Sekaki.
(Kedua jalan ke negeri simanau) kecamatan tigo lurah.
(Tiga negeri talang bunga) kecamatan hiliran lembah .
(Empat Jalan Negeri Ayie Luo dan kipek
(lima jalan simanao kecematan tigo lurah
Coba kita lihat langsung bagi pemerintah dan masyarakat bagaimana dampaknya, jalan yang telah rusak akibat ratusan alat berat yang keluar masuk
Yang di salah kan hanya pemerintah, Jalan tidak di perbaiki
Awak media turun langsung ke lapangan. Awak media telah menduga “oknum oknum tutup mata, karna semua alat berat telah membayar 60 juta/unit. perbulan ke (APH)”Tersebut. Dan juga media2 yang diam di kabupaten solok, juga diduga telah menerima fee 2 juta per unit setiap bulan.
Diduga oknum Ketua PWI kabupaten Solok yang membagi uang koordinas atau pungli kepada beberapa media di Kabupaten solok
tambang yang masih beroperasi sa at ini
Batang langki kipek nagari ayie luo kecamatan payung sekaki
Nagari simanau.
kecamatan tigo lurah jorong rangkiang lulueh beraktiftas tempat nya di limau manih
kecamatan tigo lurah
jorong tanjuang balik nagari suminso
Andaleh simanau puluhan alat beraktifitas. kecematan tigo lurah batu bajanjang.
Muaro nagari kapujan kecamatan tigo lurah
Grabak data iliran gumanti puluhan alat yang masih beroperasi.
Mulai dari Batang simpang Sampai Batang sakia (100 San) @lat baraktifitas.
Nagari sungai durian puluhan alat yang sedang beroperasi
Nagari bukik baih puluhan alat yang beraktivitas
saruaro Nagari taruang,taruang. alat masi berarti fitas kecamatan sungai lasi
Nagari Supayang kecamatan payung sekaki,,,,di subalin.
Ilia jambtan.
mudiak jambatan.
Di sikandi.
Rah Ngalau
Patai padi.
ketua kaperwil KPK Tipikor propinsi Sumatra barat meminta kepada MABES Polri turun tangan untuk menuntas kan masalah tambang ilegal atau peti
ketua kaperwil Sumbar
ERI AMAT,,08123919450
Tidak ada komentar