Pekanbaru – KPKTipikor.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan fogging (pengasapan) di area blok hunian dan lingkungan sekitar Lapas, Sabtu (30/05/3026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di lingkungan Lapas.
Fogging dilakukan secara menyeluruh di area yang dianggap rawan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, mulai dari gedung administrasi dan teknis hingga blok hunian Warga Binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjaga kesehatan seluruh penghuni dan pegawai.
“Lingkungan Lapas yang padat sangat rentan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Karena itu, fogging kami lakukan secara rutin agar kesehatan Warga Binaan, pegawai, maupun masyarakat sekitar tetap terjaga,” ujarnya.
Pelaksanaan fogging ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, dalam rangka implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Sunu Istiqomah Danu, menambahkan bahwa lingkungan yang sehat turut mendukung terciptanya situasi yang kondusif di dalam Lapas.
“Kesehatan yang terjaga akan berdampak pada stabilitas keamanan. Warga Binaan bisa lebih fokus mengikuti program pembinaan tanpa terganggu masalah kesehatan,” jelasnya.
Dengan kegiatan ini, Lapas Narkotika Rumbai berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan terbebas dari potensi penyebaran penyakit menular seperti DBD.
Editor : Ayu Amelia
Tidak ada komentar