Angka Perceraian Meningkat di Tulang Bawang, Penyuluh Agama Islam KUA Rawajitu Selatan Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Apr 2026 16:50 7 Admin KPK

 

Rawajitu Selatan, 16 April 2026 — Kpktipikor.id. Meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Tulang Bawang mendorong Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Rawajitu Selatan menggelar penyuluhan kepada kalangan pelajar dan remaja di Yayasan Miftahul Huda Karya Jitu Mukti.

Kegiatan penyuluhan ini mengangkat tema “Dampak Pernikahan Dini” sebagai upaya memberikan pemahaman kepada generasi muda terkait risiko yang ditimbulkan dari pernikahan di usia yang belum matang.

Dalam penyuluhan tersebut dijelaskan bahwa pernikahan dini menjadi salah satu faktor pemicu berbagai persoalan rumah tangga, mulai dari konflik keluarga, perceraian, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kondisi ini umumnya disebabkan oleh ketidaksiapan mental, emosional, dan ekonomi pasangan.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai aspek hukum, termasuk mekanisme dispensasi nikah serta risiko yang dapat timbul apabila pernikahan dilakukan tanpa kesiapan yang matang.

Kepala sekolah Yayasan Miftahul Huda Karya Jitu Mukti, Imron Rosadi, mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap dapat terus berlanjut.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas penyuluhan ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa dan kami siap mendukung apabila dilaksanakan kembali,” ujarnya.

Salah satu siswi Madrasah Aliyah yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku mendapatkan pemahaman baru terkait risiko pernikahan dini.

“Sekarang kami jadi lebih paham dampak pernikahan dini, termasuk soal dispensasi nikah. Ini membuat kami lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan,” katanya.

Penyuluh Agama Islam KUA Rawajitu Selatan, Suguntur, S.H., menilai edukasi terkait pernikahan dini masih perlu diperluas, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Menurutnya, minimnya pemahaman remaja terhadap dampak pernikahan dini menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka perceraian.

“Edukasi seperti ini harus terus dilakukan. Tidak hanya soal perceraian, tetapi juga dampak sosial lainnya yang sering tidak disadari. Selama ini, materi seperti ini masih jarang disampaikan secara terbuka,” katanya.

(Andi Nur Syafaat)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA