Aksi Demonstrasi Warga Tanjung Kemenyan Batal, Penyelesaian Listrik Dusun III Tetap Menjadi Prioritas

waktu baca 3 menit
Kamis, 17 Sep 2026 17:42 73 kaperwil Bengkulu

Bengkulu Utara, Kpktipikor.id — Ratusan warga Dusun III Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, sempat bersiap menyampaikan aspirasi terkait persoalan listrik yang belum tuntas ke sejumlah instansi pada Kamis (17/9/2026).

Rencana aksi demonstrasi warga mendatangi DPRD, Pemerintah Kabupaten, hingga Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada hari kamis tanggal 17 September 2026 akhirnya dibatalkan setelah dilakukan mediasi dan komunikasi antara masyarakat, Polres Bengkulu Utara, serta pihak PLN.

Kepala Desa Tanjung Kemenyan, Rugiono, menjelaskan keputusan tersebut diambil demi mencari jalan penyelesaian terbaik melalui pembahasan yang lebih terarah.

“Setelah dilakukan mediasi dan komunikasi dengan Polres Bengkulu Utara dan PLN, akhirnya ditemukan mufakat untuk dibahas di desa saja,” ujar Rugiono.

Meski aksi dibatalkan, persoalan yang menjadi tuntutan warga belum usai. Kepastian pembangunan jaringan listrik menuju Dusun III tetap menjadi hal utama yang diharapkan segera terwujud.

Pembangunan Program Listrik Desa (Lisdes) di Tanjung Kemenyan sejauh ini baru dapat menjangkau hingga Dusun II. Sekitar 185 Kepala Keluarga di Dusun III belum menikmati aliran listrik, karena jalur pembangunan jaringan harus melintasi kawasan hutan yang memerlukan kejelasan administrasi terlebih dahulu.

Manager PLN ULP Arga Makmur, Ferry Adrianta Ferdani, menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menyalurkan listrik ke wilayah tersebut.

“Untuk Desa Tanjung Kemenyan, pekerjaan tetap kita lanjutkan. Saat ini yang bisa kita lanjutkan sampai Dusun II. Kalau untuk Dusun III, jalurnya masih terkendala karena harus melintasi kawasan hutan,” jelas Ferry.

PLN menunggu penyelesaian izin dan administrasi terkait jalur tersebut sebelum dapat melanjutkan pembangunan jaringan.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah mengambil langkah untuk memecahkan kebuntuan tersebut. Sekretaris Daerah, Fitriyansyah, menyampaikan Pemkab telah mengirim surat kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, untuk diteruskan ke Kementerian Kehutanan.

“Kita minta surat tersebut dapat diteruskan kepada Kementerian Kehutanan. Kita ingin ada kejelasan, bagaimana jalur yang bisa digunakan untuk pembangunan jaringan listrik menuju Dusun III,” ungkap Fitriyansyah.

Pemkab masih menunggu balasan atau keputusan dari pemerintah pusat. Segala keputusan yang diterima akan segera ditindaklanjuti, termasuk pengurusan perizinan maupun administrasi yang diperlukan.

Selain menanti jaringan listrik baru, warga juga meminta kejelasan atas persoalan yang berlangsung sejak tahun 2021. Proyek pembangunan jaringan listrik yang menggunakan Dana Desa dengan anggaran sekitar Rp 800 juta dinilai tidak melalui prosedur resmi PLN, sehingga berujung pada penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). Laporan warga terkait hal ini telah disampaikan sejak tahun 2023 dan hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

Kasus tersebut diketahui masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum serta audit oleh Inspektorat Daerah pada tahun 2026. Warga berharap persoalan ini segera mendapatkan kejelasan agar tidak terus membebani masyarakat maupun menghambat pemenuhan kebutuhan listrik.

Pembangunan jaringan Lisdes sejauh ini telah memasang sekitar 7 kilometer jaringan, mencakup 140 tiang, jaringan tegangan menengah, gardu trafo, dan jaringan distribusi yang menjangkau Dusun II. (DF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA