Diduga Tambang Emas Ilegal di Desa Tongra, Aparat Hukum Dinilai Tutup Mata

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Sep 2025 15:11 639 Admin Pusat

Gayo Lues.kpktipikor.Id– Aktivitas yang diduga kuat sebagai tambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Gayo Lues. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Desa Tongra, Kecamatan Terangun,Kabupaten Gayo Lues.

Pantauan tim media pada Selasa (09/09/2025) sekitar pukul 11.53 WIB, terlihat jelas dua unit alat berat jenis excavator di lokasi. Satu unit masih beroperasi, sementara satu lainnya dalam kondisi diam namun diduga sebelumnya telah merusak lahan pertanian masyarakat. Tak hanya itu, sejumlah peralatan seperti mesin penyedot juga masih tampak di sekitar lokasi, memperkuat dugaan adanya praktik tambang emas ilegal yang berlangsung terang-terangan.

Fakta di lapangan ini menimbulkan pertanyaan serius.apakah aktivitas ilegal ini diketahui oleh aparat hukum dan pemerintah daerah, atau justru sengaja dibiarkan?

Jika benar praktik tambang emas ilegal dibiarkan beroperasi tanpa penindakan, maka kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan pertanian, dan ancaman terhadap ekosistem hutan Gayo Lues hanyalah persoalan waktu. Ironisnya, masyarakat kecil justru yang akan menanggung dampak dari kerusakan alam yang ditimbulkan.

Pihak aparat penegak hukum (APH) dituntut untuk tidak menutup mata. Publik mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas, siapa dalang di balik operasi tambang emas ilegal di Desa Tongra, serta mengapa aktivitas ini bisa berjalan mulus tanpa hambatan.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait. Namun, fakta lapangan yang terpantau jelas seakan menjadi bukti bisu,tambang emas ilegal di Gayo Lues bukan sekadar isu, tetapi realita yang menantang hukum di negeri ini.

Editor : Dir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA