Polsek Ternate Selatan Amankan Miras Puluhan Liter dari Mobil L300, Begini Kronologinya

waktu baca 1 menit
Selasa, 12 Agu 2025 19:18 23 Admin KPK

Ternate, kpktipikor.id – Kepolisian Resor Ternate melalui Personel Resmob Polsek Ternate Selatan bersama Danpos Pelabuhan Ferry melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di Pelabuhan Ferry, Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Selasa (12/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan razia pemeriksaan barang bawaan penumpang di Kapal KMP. Mubara yang berlayar dari Sidangoli menuju Ternate.

Hasil pemeriksaan menemukan 2 cergen berukuran 5 liter berisi minuman keras jenis saguer yang disimpan di dalam mobil Mitsubishi L300 milik seorang penumpang.

Pemilik barang bukti diketahui berinisial M.N.H alias Tahane (45), seorang petani asal Desa Sasur Pantai, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat.

Selanjutnya, barang bukti berupa miras ilegal total 10 liter berjenis saguer diamankan ke Mako Polsek Ternate Selatan untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan razia ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate.

Humas:

Editor : Muksin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA