“POLRES TERNATE SUKSES MEDIASI KASUS PENGHINAAN RINGAN ANTARA DUA PNS MELALUI RESTORATIF JUSTICE”

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Agu 2025 20:45 2 Admin KPK

Ternate,  kpktipikor.id – Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate yang dipimpin oleh Kanit Tipiring, Bripka Nahdi Ade, telah berhasil menyelesaikan kasus penghinaan ringan antara dua PNS, RT dan MAH, pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 13.00 WIT.

Penyelesaian kasus ini dilakukan melalui pendekatan restoratif justice, yang memungkinkan kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan berdamai. Menurut Kasat Samapta Polres Ternate, IPDA Iwan Mole, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, pendekatan ini sangat efektif dalam memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat.

“Restoratif justice dapat menjadi alternatif penyelesaian kasus yang efektif, karena dapat memulihkan hubungan dan mempromosikan keharmonisan masyarakat,” kata AKP Umar Kombong, SH. “Dengan pendekatan ini, kita dapat menciptakan masyarakat yang harmonis dan rukun.”

AKP Umar Kombong, SH juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga hubungan yang baik antara sesama. “Hubungan yang baik antara sesama dapat mempromosikan keharmonisan dan kerukunan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus selalu berusaha untuk menjaga komunikasi yang baik dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai,” katanya.

Dengan keberhasilan mediasi ini, Polres Ternate berharap dapat memelihara kerukunan dan keharmonisan antara masyarakat, khususnya di lingkungan PNS. Polres Ternate juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai.

“Dengan menjaga hubungan yang baik antara sesama, kita dapat menciptakan masyarakat yang harmonis dan rukun. Oleh karena itu, mari kita selalu berusaha untuk menjaga komunikasi yang baik dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai,” tutup AKP Umar Kombong, SH.

Humas:

Editor : Muksin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA