Baturaja- kpktipikor.id Sat Lantas Polres Oku memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya saat berkendara, untuk tidak mengendarai kendaraannya dalam keadaan mabuk.
Himbauan ini juga termasuk himbauan dalam Operasi Patuh Musi 2025 Polres Oku yang saat ini masih berlangsung sejak Tanggal 14 Juli s/d 27 Juli 2025.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres Oku Akp Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa berkendara dibawah pengaruh alkohol atau mabuk menjadi salah satu penyimpang terjadinya kecelakaan dijalan raya.
Celakanya masih ada masyarakay yang belum teredukasi dengan baik tentang resiko dan bahaya yang mengintai ketika memaksanakan untuk mengendarai kendaraan saat dibawah pengaruh alkohol, padahal kecelakaan berat hingga kematian menjadi salah satu efeknya.
Pada kesempatan itu juga, Kasat Lantas memberikan edukasi terhadap pengendara sekaligus sosialisasi terkait larangan berkendara saat terpengaruh minuman alkohol. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kurang konsentrasi.
( Humas polres Oku )
( Ahmad Sarifudin )
Tidak ada komentar