Warga Supat Barat Gotong Royong Cor Jalan, Keluhkan Minimnya Perbaikan dan Dampak Aktivitas Tambang

waktu baca 3 menit
Senin, 2 Nov 2026 01:20 8 Admin KPK

 

 

MUSI BANYUASIN

 

Warga Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, melakukan pengecoran jalan secara swadaya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperbaiki akses jalan desa yang selama ini digunakan masyarakat untuk menuju kebun maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Kegiatan pengecoran itu juga menjadi bentuk kepedulian warga terhadap kondisi infrastruktur jalan yang dinilai membutuhkan perbaikan. Di sisi lain, warga menyebut jalan tersebut turut dilalui kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas di wilayah setempat.

 

Kepala Desa (Kades) Supat Barat, Periansyah, yang berada di lokasi kegiatan mengatakan, perbaikan secara swadaya dilakukan setelah beberapa kali pihaknya menyampaikan permintaan kepada perusahaan agar jalan tersebut diperbaiki. Namun, menurut dia, hingga saat ini perbaikan yang diharapkan belum terealisasi.

 

“Warga ini melaksanakan kegiatan pengecoran jalan karena sudah beberapa kali saya sampaikan kepada perusahaan agar jalan ini diperbaiki. Namun, sampai sekarang belum juga diperbaiki. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan jalan ini untuk menuju kebun dan keperluan lainnya,” ungkap Periansyah.

Ia menjelaskan, jalan tersebut juga dilalui kendaraan operasional sejumlah perusahaan, di antaranya PT Baturona dan PT Astaka. Sementara itu, terkait PT DLJ, Periansyah menyebut perusahaan tersebut berperan sebagai vendor dalam kegiatan pertambangan.

 

“Jalan ini dilewati mobil PT Baturona dan PT Astaka. Kalau PT DLJ, vendornya hanya menambang saja,” kata Periansyah.

 

Keluhan serupa disampaikan Ali, warga Dusun IV Desa Supat Barat. Ia mengatakan, pengecoran dilakukan untuk memperbaiki jalan desa yang juga dimanfaatkan kendaraan perusahaan.

 

Ali juga menyinggung adanya izin crossing yang menurut sepengetahuannya pernah diberikan kepada perusahaan melalui kepala desa terdahulu. Namun, ia mengaku masyarakat belum mengetahui secara jelas isi maupun bentuk perjanjian terkait penggunaan jalan tersebut.

 

“Ini untuk memperbaiki jalan desa. Selama ini jalan tersebut juga digunakan oleh pihak perusahaan. Setahu kami, ada izin crossing kepada kepala desa yang dulu. Namun, masyarakat belum mengetahui bagaimana bentuk perjanjiannya, dan sampai sekarang isi perjanjian tersebut belum pernah disampaikan secara terbuka,” ujar Ali.

 

Selain persoalan infrastruktur, Ali turut mengeluhkan ketersediaan air bersih dan debu yang menurutnya mengganggu aktivitas masyarakat, terutama ketika musim kemarau.

 

“Dengan adanya aktivitas tambang di Dusun IV Supat Barat ini, yang jelas kami saat ini kekurangan air bersih. Kemudian, debu pada musim panas kemarin juga sangat mengganggu,” ungkapnya.

 

Atas kondisi tersebut, Ali berharap perusahaan yang beroperasi di sekitar permukiman warga dapat lebih memperhatikan kondisi masyarakat, terutama mereka yang tinggal berdekatan dengan wilayah kegiatan pertambangan.

 

“Kami berharap, mulai hari ini dan ke depannya, perusahaan memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar lingkungan tambang, khususnya PT DLJ yang beraktivitas di dekat sini,” tutup Ali.

 

Sementara itu, Pihak PT. Baturona dan PT. DLJ belum bisa dikonfirmasi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA