KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
MALANG KOTA — Perkembangan teknologi dan dinamika sosial membawa tantangan tersendiri bagi perlindungan anak usia sekolah. Merespons kondisi tersebut, Polresta Malang Kota mengoptimalkan program “Polisi Jogo Sekolah” melalui pembekalan literasi digital serta pencegahan kekerasan bagi siswa SMAN 4 Kota Malang pada Senin (26/10/2026).
Dalam forum edukasi tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. mengingatkan pentingnya kewaspadaan pelajar saat beraktivitas di media sosial. Maraknya kejahatan siber, penipuan daring, dan perundungan siber menuntut keterampilan para remaja dalam menyaring informasi serta menjaga data pribadi.
“Pelajar harus cerdas menggunakan teknologi. Jangan mudah percaya informasi yang belum jelas, jangan membagikan data pribadi sembarangan, dan jangan terpancing provokasi di media sosial,” tegas Danang.
Isu perundungan dan penyalahgunaan NAPZA turut menjadi perhatian utama. Kepolisian menegaskan bahwa perundungan bukan sekadar candaan antar teman, melainkan tindakan yang menimbulkan dampak psikologis serius, seperti trauma dan penurunan rasa percaya diri korban. Sementara itu, penyalahgunaan zat terlarang dinilai merusak kesehatan fisik dan mental yang pada akhirnya merenggut masa depan pelajar.
Sebagai upaya perlindungan, kepolisian mengedukasi siswa agar berani menolak ajakan negatif serta segera melapor kepada pihak sekolah, orang tua, atau aparat penegak hukum jika menjadi korban maupun saksi tindakan kejahatan. Apabila mengalami perundungan daring atau penipuan, siswa disarankan menyimpan bukti tangkapan layar untuk mempermudah proses penanganan.
Upaya preventif yang dilakukan Polresta Malang Kota ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan. Dengan mengedepankan pembinaan karakter, sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, disiplin, dan bebas dari ancaman narkoba maupun kekerasan. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar