Polsek Pamulang Gencarkan Patroli Cipta Kondisi , Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Okt 2026 06:42 8 Admin KPK

 

 

 

 

 

 

 

KPKTIPOKOR. ID

 

 

Pamulang — 21 Oktober 2026 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, terus menggencarkan kegiatan Patroli Cipta Kondisi pada malam hingga dini hari di wilayah hukum Kecamatan Pamulang.

 

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pamulang, AKP M. Agil Sachril, S.H., bersama personel Polsek Pamulang dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta balap liar.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri jalur-jalur utama, sentra perekonomian, objek vital, hingga kawasan permukiman warga. Personel juga melaksanakan strong point di lokasi rawan gangguan kamtibmas sebagai langkah preventif guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan.

 

Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kelompok remaja yang berkumpul di sejumlah lokasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

 

Patroli Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Pamulang dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada waktu dan lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pamulang berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat juga terus didorong guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.

 

Polsek Pamulang mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. ( Toni )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA