Polsek Cerenti Tindak PETI Di Sungai Batang Kuantan, Satu Rakit Dibakar

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Okt 2026 23:30 10 Tim investigasi nasional

Kuansing, KPKtipikor.id – Jajaran Polsek Cerenti menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 12.00 WIB. Selasa (13/10/2026).

Dalam penindakan tersebut, satu unit rakit PETI dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa penindakan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cerenti IPDA Toni, S.E., bersama sejumlah personel.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman. Kami berkomitmen menindak aktivitas PETI yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga unit rakit PETI yang sedang beroperasi.

Mengetahui kedatangan petugas, para pekerja di rakit yang menjadi sasaran penindakan melarikan diri.

Sementara itu, dua unit rakit lainnya juga kabur ke arah hilir sungai dengan menghidupkan mesin pendorong.

Petugas kemudian melakukan tindakan terhadap satu unit rakit yang ditemukan di lokasi dengan cara merusak dan membakarnya agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku maupun barang bukti.

Meski demikian, penindakan tetap dilakukan sebagai upaya menghentikan aktivitas PETI di kawasan aliran Sungai Batang Kuantan.

Selain melakukan penertiban, personel Polsek Cerenti juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kegiatan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, tetapi juga dapat merusak lingkungan dan mengancam kelestarian sungai.

Kapolsek Cerenti menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Dukungan dan partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mengungkap serta menindak aktivitas pertambangan ilegal.

Polsek Cerenti mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA