KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
NGANJUK – Perang terhadap peredaran narkotika terus digaungkan oleh Polres Nganjuk. Tidak hanya mengandalkan pergerakan taktis di lapangan, pihak kepolisian kini secara aktif mendorong masyarakat untuk ikut andil dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Seruan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, pada Kamis (8/10/2026), menyusul keberhasilan jajarannya menangkap lima tersangka pengedar narkoba jenis sabu dalam tempo tiga hari (2–4 Oktober 2026).
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemui indikasi peredaran narkoba. Penegakan hukum tidak akan optimal tanpa adanya sinergi dan kewaspadaan dari warga,” ujar AKBP Suria Miftah.
Keberhasilan penangkapan lima tersangka di tiga lokasi berbeda—SPBU Putren, Desa Kedungdowo, dan Kelurahan Jatirejo—menjadi indikator bahwa peredaran sabu masih mengintai masyarakat di berbagai ruang publik, mulai dari fasilitas umum hingga warung kopi. Total sabu seberat 0,95 gram bruto berhasil dicegah peredarannya.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi, menambahkan bahwa dukungan informasi sangat vital untuk memutus rantai peredaran. Pihaknya kini tengah memburu jaringan pemasok di atas kelima tersangka yang telah diamankan tersebut. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar