KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
TRENGGALEK – Upaya menjaga kelestarian sumber mata air di Kabupaten Trenggalek kini dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Melalui program Ecology Policing, Polres Trenggalek tidak hanya melakukan penanaman vegetasi pelindung air, tetapi juga melepaskan satwa pelindung ekosistem di kawasan mata air Sumbergedong, Pundensari, Kecamatan Gandusari.
Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, menjelaskan bahwa pelepasliaran flora dan fauna memiliki fungsi timbal balik. Pohon beringin ditanam untuk mengikat air tanah, sementara burung-burung yang dilepasliarkan diproyeksikan untuk membantu penyebaran benih tanaman secara alami.
“Satwa-satwa ini nantinya diproyeksikan membantu penyebaran benih tanaman secara alami agar biodiversitas hutan tetap terjaga,” ungkap AKBP Rizky pada Rabu (7/10/2026). Satwa yang dilepas meliputi burung Pancawarna dan Gelatik Jawa yang berstatus dilindungi.
Langkah ini mendapat atensi dari BBKSDA Jawa Timur. Perwakilan BBKSDA Jatim, Ruki Umaya, S.Hut., M.Si., mengingatkan agar masyarakat ikut mengawasi habitat baru satwa tersebut dari ancaman para pemburu liar, sehingga ekosistem hutan Trenggalek dapat pulih dan berjalan sesuai siklus alaminya. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar