’KPKTIPIKOR | SUKABUMI — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sahabat Kita di Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian setelah muncul pertanyaan mengenai penggunaan anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Dana tersebut disebut belum terlihat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan usaha, penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban pengelola BUMDes.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BUMDes Sahabat Kita Buniwangi memperoleh anggaran sekitar Rp230 juta pada 2025. Dana itu disebut dialokasikan untuk pengembangan usaha sebagai distributor ikan laut.
Usaha tersebut dinilai memiliki potensi karena Desa Buniwangi berada di kawasan pesisir Palabuhanratu yang dikenal memiliki aktivitas dan potensi perikanan. Namun, hingga kini keberadaan kegiatan usaha yang dibiayai melalui anggaran tersebut disebut belum terlihat secara jelas.
Masyarakat juga dinilai belum merasakan manfaat sebagaimana yang diharapkan dari pengelolaan dana BUMDes tersebut.
Salah seorang staf Desa Buniwangi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya anggaran tersebut. Namun, ketika dimintai penjelasan lebih jauh mengenai penggunaan dana dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), yang bersangkutan belum memberikan penjelasan secara rinci.
Sementara itu, sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa dana sekitar Rp230 juta tersebut diperuntukkan bagi kegiatan usaha distributor ikan laut. Sumber tersebut juga menyampaikan adanya dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut.
Dorong Audit Menyeluruh
Menanggapi persoalan tersebut, Pemerhati Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Rd. Hadi Haryono, C.CPL, mendorong agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran BUMDes Sahabat Kita Buniwangi.
Ia meminta Inspektorat serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dapat melakukan audit untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Hadi, anggaran sebesar Rp230 juta perlu dipertanggungjawabkan secara transparan karena berkaitan dengan keuangan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Dokumen LPJ BUMDes, kata dia, penting diperiksa untuk mengetahui secara jelas penggunaan anggaran, realisasi kegiatan, serta hasil usaha yang telah dijalankan.
“Penggunaan dana sebesar Rp230 juta ini harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. LPJ-nya perlu diperiksa agar jelas ke mana anggaran tersebut digunakan dan apakah sesuai dengan peruntukannya,” ujar Hadi.
Ia menambahkan, apabila nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran hukum, proses selanjutnya harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BUMDes Harus Beri Manfaat bagi Warga
Hadi juga mengingatkan bahwa BUMDes dibentuk bukan sekadar untuk menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga menjadi salah satu instrumen dalam mengembangkan potensi ekonomi desa.
Keberadaan BUMDes diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), membuka peluang ekonomi, serta memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.
Karena itu, pengelolaan BUMDes harus mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran.
Direktur BUMDes Belum Berikan Tanggapan
Sementara itu, Direktur BUMDes Sahabat Kita Buniwangi yang disebut berinisial IS telah diupayakan untuk dikonfirmasi oleh tim Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB).
Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan disebut belum memberikan keterangan maupun tanggapan terkait penggunaan anggaran Rp230 juta dan pelaksanaan usaha distributor ikan laut tersebut.
Persoalan ini diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam aspek pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa dan penyertaan modal BUMDes.
Pengawasan dinilai penting untuk memastikan setiap anggaran yang bersumber dari keuangan publik digunakan sesuai ketentuan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Buniwangi maupun pengelola BUMDes Sahabat Kita Buniwangi terkait informasi dalam pemberitaan ini.
Tidak ada komentar