Polsek Kuantan Tengah Tindak 1 Rakit PETI Di Bawah Jembatan Gantung Seberang Taluk

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Okt 2026 18:48 14 Tim investigasi nasional

Kuansing, KPKtipikor.id – Polsek Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi menindak aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) dengan menemukan dan memusnahkan satu unit rakit PETI jenis setingkai di aliran Sungai Kuantan, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (01/10/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah personel Polsek Kuantan Tengah menerima informasi masyarakat serta adanya pemberitaan media online terkait aktivitas PETI di sekitar bawah jembatan gantung Desa Seberang Taluk.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., mengatakan personel Polsek Kuantan Tengah langsung melakukan patroli dan pengecekan di sepanjang aliran Sungai Kuantan setelah menerima informasi tersebut.

“Personel melakukan patroli dengan menyusuri aliran Sungai Kuantan, khususnya di sekitar bawah jembatan gantung Desa Seberang Taluk. Dari pengecekan tersebut ditemukan satu unit PETI jenis setingkai yang tidak sedang beroperasi dan tertambat di pinggir sungai,” ujar IPTU Romlan.

Ia menjelaskan, setingkai merupakan jenis rakit PETI berukuran kecil yang dilengkapi mesin pendorong sehingga dapat berpindah-pindah lokasi di sepanjang aliran sungai.

Terhadap temuan tersebut, personel Polsek Kuantan Tengah melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit PETI beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Dalam kegiatan penindakan ini tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa. Rakit PETI beserta peralatan pendukungnya langsung dimusnahkan di lokasi,” jelas IPTU Romlan.

Polres Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang ditemukan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA