​Waspada Api dari Bondowoso, Polsek Licin dan Lintas Sektoral Bersiaga di Jalur Rawan Gunung Rante

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Okt 2026 15:49 9 Korlip Nasional

KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

BANYUWANGI — Pergerakan api dari kawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpantau mulai mengarah ke kawasan Gunung Rante, Banyuwangi. Situasi krisis ini memicu kewaspadaan tingkat tinggi dari jajaran Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, beserta otoritas terkait guna mencegah meluasnya bencana ekologis ke wilayah yang masih aman.

Sebagai langkah antisipasi proaktif, Polsek Licin yang berada di bawah naungan Polresta Banyuwangi bersama unsur lintas sektoral segera memperketat pemantauan di lapangan sejak Rabu (30/9/2026). Langkah taktis ini diambil agar seluruh elemen petugas dapat merespons dinamika ancaman api secara cepat, sekaligus memastikan rantai koordinasi antarinstansi tetap berjalan solid apabila situasi di lapangan memburuk.

Operasi pemantauan intensif tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Licin, AKP Karyadi. Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan diterjunkan untuk menyisir serta mengawasi secara ketat sejumlah titik rawan yang diproyeksikan menjadi jalur pergerakan api berdasarkan analisis arah tiupan angin.

“Kami bersama unsur lintas sektoral terus memantau perkembangan di lapangan. Fokus utama kami saat ini adalah mendeteksi arah pergerakan api sedini mungkin, sehingga langkah penyekatan atau pemadaman bisa segera dilakukan,” tegas AKP Karyadi saat memimpin patroli.

Status kewaspadaan aparat sengaja ditingkatkan karena kondisi medan yang rentan. Vegetasi di kawasan lereng yang mengering, berpadu dengan perubahan arah angin yang fluktuatif, dinilai berpotensi kuat memicu api merembet jauh lebih cepat. Selain mengandalkan patroli fisik penyisiran darat, sinergi dan komunikasi antarinstansi terus diperkuat agar setiap pembaruan informasi mengenai titik api dapat langsung ditindaklanjuti dengan penanganan terpadu.

Seiring dengan upaya mitigasi struktural tersebut, jajaran Polsek Licin turut mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang bermukim atau beraktivitas di sekitar lereng gunung. Masyarakat diminta untuk lebih proaktif dan segera melapor kepada pos petugas terdekat apabila melihat adanya kepulan asap baru atau perubahan kondisi lingkungan yang mencurigakan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian melarang keras warga melakukan segala bentuk aktivitas yang dapat memicu percikan api. Larangan ketat ini mencakup pembakaran sampah di area terbuka, pembukaan lahan pertanian dengan metode bakar, hingga tindakan membuang puntung rokok sembarangan di sekitar kawasan hutan.

Polsek Licin menegaskan bahwa skema pemantauan berkala dan patroli gabungan ini tidak bersifat statis, melainkan akan terus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Upaya preventif ini menjadi prioritas mutlak demi memastikan ekosistem Gunung Rante tetap aman dan mencegah dampak karhutla meluas ke penjuru wilayah Banyuwangi lainnya. Sumber berita: (Red Jaskurnia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA