Layanan Kepolisian 110 Terima Aduan PETI, Polsek Cerenti Langsung Cek Lokasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Sep 2026 16:12 11 Tim investigasi nasional

Kuansing, KPKtipikor.id – Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (30/09/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cerenti bergerak ke lokasi sekitar pukul 11.15 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan dan imbauan terhadap aktivitas PETI yang dilaporkan berada di sekitar areal penyeberangan pompong.

Kegiatan dipimpin KSPK III Polsek Cerenti Aipda Tukim bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Tomi Andriansyah, Brigadir Gusrian, serta Banit Reskrim Bripda Rolando.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tindak lanjut tersebut merupakan respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110.

“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI,” ujar IPTU Debi Setiawan.

Setibanya di lokasi, personel menemukan kurang lebih 10 unit rakit PETI jenis dompeng yang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan di aliran Sungai Kuantan.

Namun, saat mengetahui kedatangan personel kepolisian, para pengoperasi rakit tersebut langsung menghidupkan mesin pendorong dan membawa rakit bergerak menuju arah hilir Sungai Kuantan.

Personel kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kuantan Singingi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Polsek Cerenti juga mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan informasi mengenai gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang berpotensi melanggar hukum melalui Layanan Kepolisian 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA