Kuansing, KPKtipikor.id – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Cerenti menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, wilayah Desa Koto Cerenti, Kelurahan Koto Peraku dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (16/09/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti dan unsur Kecamatan Cerenti turun langsung ke lokasi sekitar pukul 10.30 WIB untuk melakukan pengecekan, imbauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi bagian dari pelayanan kepolisian yang ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.
“Setiap laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti dengan turun langsung ke lapangan. Personel melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai dengan kondisi yang ditemukan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebanyak 10 rakit PETI jenis dompeng yang berada di aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya di wilayah Desa Koto Peraku dan Desa Pulau Jambu.
Saat petugas tiba di lokasi, sebanyak empat rakit PETI berusaha melarikan diri menggunakan mesin pendorong.
Petugas kemudian melakukan penertiban terhadap rakit-rakit PETI yang ditemukan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Kuantan Singingi menegaskan, kepolisian akan terus merespons setiap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI serta melakukan langkah kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Apabila menemukan aktivitas PETI, masyarakat dapat segera menyampaikannya kepada kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110,” tegas Kapolres.
Kegiatan penertiban dipimpin Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti dan turut melibatkan Camat Cerenti Erialis, S.Sos., beserta empat anggota staf Kecamatan Cerenti.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut cepat Polres Kuantan Singingi terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah aktivitas PETI kembali berlangsung di sepanjang aliran Sungai Kuantan wilayah Kecamatan Cerenti.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Tidak ada komentar