KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BEKASI — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau para pelaku usaha untuk mengubah paradigma dalam memandang kedudukan para pekerja. Dunia industri diharapkan tidak lagi menempatkan buruh sekadar sebagai elemen produksi, melainkan sebagai aset bernilai, mitra kerja, hingga bagian dari keluarga besar perusahaan.
Hal tersebut ditegaskan Kapolri saat memberikan arahan dalam ajang Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang berlangsung di kawasan industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Forum bertema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” itu dihadiri sekitar 2.000 perwakilan buruh dari 1.200 perusahaan.
Menurut Kapolri, perubahan sudut pandang sangat krusial untuk mengokohkan hubungan industrial yang harmonis. Ia menekankan bahwa keberlangsungan bisnis perusahaan dan peningkatan taraf hidup buruh merupakan dua hal serasi yang saling menopang.
Perusahaan memerlukan tenaga kerja berefisiensi tinggi untuk terus bertumbuh, sedangkan buruh membutuhkan kepastian keberlanjutan usaha demi terjaminnya kesejahteraan.
Keseimbangan sinergis ini dinilai kian krusial menghadapi dinamika perekonomian serta ketidakpastian geopolitik global yang membayangi sektor usaha.
Kondisi tersebut menuntut ruang komunikasi terbuka antara pemerintah, investor, pelaku industri, dan elemen buruh.
Kapolri menyampaikan apresiasinya terhadap langkah FSPMI yang mengedepankan pola dialog saintifik dan silaturahmi konstruktif bersama pemangku kepentingan.
Perselisihan hubungan industrial diimbau untuk senantiasa diselesaikan lewat musyawarah mufakat guna menghindari dampak kerugian pada kedua belah pihak, sebagaimana pendekatan yang sempat dilakukan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha saat mengawal regulasi Cipta Kerja.
Di samping penguatan hubungan kerja, pemerintah terus memacu masuknya investasi dan program hilirisasi guna membuka lapangan kerja baru. Kendati demikian, masuknya modal asing maupun domestik membutuhkan jaminan keamanan dan kepastian hukum.
Guna mendukung iklim investasi tersebut, Kepolisian mengimbau para pelaku usaha untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik pungutan liar, tindakan premanisme, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berpotensi menghambat roda perekonomian setempat.
Upaya penarikan investasi juga perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Keberadaan fasilitas pendidikan vokasi seperti SMK Mitra Industri MM2100 diapresiasi sebagai langkah konkret menyiapkan tenaga kerja lokal yang kompeten dan siap menduduki posisi strategis di ranah industri.
Kegiatan konsolidasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pengelola kawasan industri, pemerintah daerah setempat, serta jajaran kepolisian wilayah. Kolaborasi antar-sektor ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan investasi sekaligus mendorong terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar