Pemdes Cimahi Bahas Daftar Usulan RKPDes 2027, BPD Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

waktu baca 3 menit
Jumat, 11 Sep 2026 12:40 18 Korlip jawa barat

KPKTIPIKOR | SUKABUMI — Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menggelar forum musyawarah pembangunan desa sebagai bagian dari proses penyusunan bahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cimahi, Rabu (9/9/2026), tersebut menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kecamatan, pendamping desa, serta berbagai elemen masyarakat untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus menyerap kebutuhan dan usulan warga.

 

Sekretaris Desa Cimahi, Toni Hasanudin, menjelaskan bahwa forum tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin pemerintahan desa. Menurutnya, pembahasan diarahkan pada penyusunan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) yang nantinya menjadi salah satu bahan dalam merancang program pembangunan Desa Cimahi untuk tahun 2027.

 

“Forum ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan. Kita membahas capaian kegiatan sektoral tahun 2025 hingga 2026, termasuk perkembangan sampai September, kemudian menghimpun berbagai usulan dari setiap unsur untuk menentukan kebutuhan yang perlu menjadi perhatian dan prioritas,” kata Toni.

 

Dalam forum tersebut, peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, tanggapan maupun koreksi terhadap sejumlah usulan. Mekanisme tersebut dilakukan agar rancangan program yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses perencanaan desa.

 

Musyawarah diikuti sekitar 70 peserta yang berasal dari berbagai unsur. Di antaranya Pemerintah Desa Cimahi, BPD, pihak Kecamatan Cicantayan, pendamping lokal desa, UPTD DALDUK, UPTD PU, UPTD Pertanian, UPTD Puskesmas, UPTD Peternakan, unsur pendidikan dan PGRI, PPL Perikanan, bidan desa, pendamping PKH, kelompok tani, kelompok perikanan, Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh budaya, LPM, Karang Taruna, MUI, PKK, kader Posyandu, Mitra Cai, para ketua RW, serta unsur masyarakat lainnya.

 

Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam berita acara yang disepakati dan ditandatangani oleh Kepala Desa Cimahi bersama BPD. Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan Kepala Desa Cimahi Wowon kepada Ketua BPD, Denny Holman, untuk menjadi bagian dari bahan penyusunan RKPDes 2027.

 

Ketua BPD Cimahi, Denny Holman, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan musyawarah tersebut. Ia menilai keberadaan BPD memiliki posisi strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat agar dapat diteruskan kepada pemerintah desa maupun pihak terkait sesuai kewenangannya.

 

“Bagi kami, musyawarah ini merupakan bagian penting untuk menampung aspirasi masyarakat. Selanjutnya BPD akan menindaklanjuti hasil pembahasan dengan melakukan musyawarah kembali untuk mematangkan bahan yang akan digunakan dalam penyusunan RKPDes,” ujar Denny.

 

Menurutnya, berbagai usulan yang masuk nantinya akan dikaji dan dipilah berdasarkan skala kebutuhan serta prioritas pembangunan. Setelah melalui proses tersebut, bahan perencanaan akan diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Bahan-bahan yang telah dihimpun akan kami telaah. Mana yang menjadi prioritas dan mana yang menjadi usulan sektoral akan disesuaikan sebelum diteruskan kepada tim penyusun RKPDes. Ini merupakan salah satu fungsi BPD dalam mengawal aspirasi masyarakat,” jelasnya.

 

Denny menegaskan, BPD juga akan melakukan pengawasan terhadap proses lanjutan, termasuk memastikan usulan masyarakat yang telah disepakati dapat diproses sesuai tahapan perencanaan dan penganggaran desa.

 

Ia berharap seluruh rangkaian penyusunan RKPDes dapat berjalan transparan dan melibatkan masyarakat secara aktif sehingga program yang nantinya ditetapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki manfaat nyata bagi warga.

 

Tahapan berikutnya adalah menyerahkan hasil musyawarah kepada tim penyusun RKPDes untuk dilakukan sinkronisasi dan integrasi terhadap Daftar Usulan RKPDes. Usulan yang memiliki cakupan atau kewenangan di atas desa selanjutnya dapat dibawa ke forum perencanaan pada tingkat kecamatan.

 

“Harapannya, seluruh proses ini dapat dikawal bersama sehingga perencanaan pembangunan Desa Cimahi benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat dan menghasilkan program yang memberikan manfaat secara berkelanjutan,” pungkas Denny.

 

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Desa Cimahi, BPD, lembaga kemasyarakatan, unsur pemerintah terkait, serta masyarakat, proses penyusunan RKPDes diharapkan mampu menghasilkan arah pembangunan desa yang lebih terukur, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA