Wali murid resah yayasan bani hasyim di duga tidak memiliki legelitas dan izin

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Agu 2026 11:18 8 Admin KPK

Mata jurnalis wajah dunia pendidikan di provinsi Jambi kembali tercoreng dibawa kepemimpinan kepala dinas pendidikan (kadis dik) provinsi Jambi m Umar yang mengusung asas pembenahan kepemimpinan baru justru dinilai kian parah dan tidak jelas standar mutu dan kualitas pendidikan di provinsi Jambi kondisi pendidikan Jambi yang dinilai bobrok dan jauh dari kata berkualitas hal ini makin diperparah dengan munculnya lembaga pendidikan yayasan Bani Hasyim di jalan lintas Bandung RT 09 Tanjung harapan sungai dualap kecamatan kecamatan Kuala betara kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tidak memiliki izin dari dinas pendidikan kabupaten maupun dari dinas pendidikan provinsi Jambi berdasarkan investigasi media KPK TIPIKOR dan wawancara kepada pemilik yayasan Bani Hasyim ustadz Mustafa atau lebih dikenal dengan sebutan Abah Mustafa mengakui bahwa SMP dan SMA yang di bawah naungan yayasan Bani Hasyim tidak memiliki legalitas dan izin dari dinas pendidikan kabupaten Tanjung Jabung Barat maupun dinas pendidikan provinsi Jambi awak media juga menemukan rekaman dan kesaksian adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pihak yayasan terhadap calon siswa yang mendaftar dikenakan uang pendaftaran sebesar lebih kurang 8 00.000 ribu rupiah persiswa hal ini menimbulkan keresahan bagi wali murid dan ditambah lagi adanya siswa kelas 8 dan kelas 9 merupakan siswa dari yayasan riyadul Jannah yang data dapodiknya berada di sekolah tersebut hal ini menimbulkan keresahan dan kerancuan bagi wali murid tersebut karena sampai saat ini belum ada keterangan pindah dari sekolah yang bersangkutan kepada sekolah SMP yang berada di bawah naungan yayasan Bani Hasyim sementara itu yayasan tersebut sudah 1 tahun berdiri dan membuka pendaftaran bagi siswa baru hal ini menimbulkan keresahan dan kerancuan bagi wali murid bagaimana kualitas pendidikan anak-anak kita bisa maju jika sekolah tempat mereka bernaung dan guru-guru pengajar tidak memiliki legalitas dan mutu dari dinas pendidikan kabupaten maupun provinsi masyarakat mendesak instansi terkait serta penegak hukum Polda Jambi dan dinas pendidikan menindak iya yayasan Bani Hasyim yang membuat resah dunia pendidikan serta membuat pembohongan publik kami media mata jurnalis akan terus mengawal dan menelusuri persoalan ini hingga tuntas demi menyelamatkan dunia pendidikan di provinsi Jambi. KPK Tipikor.(Irvan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA