KPKTIPIKOR | SUKABUMI — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Ciangsana 1, tepatnya di pertigaan pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu (9/8/2026) sore.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor bernama Duyan (55), warga Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP), korban saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor. Di lokasi yang sama, sebuah mobil pikap pengangkut sampah jenis Suzuki dengan nomor polisi F 8382 VE diketahui sedang berbelok dari arah Cibadak menuju jalur masuk TPA Cimenteng.
Seorang saksi mata, Asep Nana (46), mengatakan kecelakaan terjadi ketika kendaraan pengangkut sampah tersebut berbelok menuju TPA. Korban yang berada di jalur tersebut diduga terkejut dan kemudian melakukan pengereman secara mendadak.
“Mobil sampah belok mau masuk ke jalur TPA dari arah Cibadak. Pemotor kaget dan pengereman mendadak, sampai motornya terpental,” ujar Asep di lokasi kejadian.»
Akibat kejadian tersebut, sepeda motor korban terpental. Korban kemudian terjatuh dan masuk ke bagian bawah kendaraan pengangkut sampah yang tengah berbelok.
Korban mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala. Nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga dan para pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Petugas kemudian melakukan penanganan terhadap korban dan kendaraan yang terlibat. Peristiwa kecelakaan tersebut selanjutnya ditangani pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi dan penyebab pasti kecelakaan.***
Tidak ada komentar