Dugaan Kejanggalan Anggaran Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, LAKI Minta APH Usut Rantai Pengelolaannya

waktu baca 3 menit
Rabu, 5 Agu 2026 19:00 34 kaperwil Bengkulu

Bengkulu Utara, kpktipikor.id — Pengelolaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kembali menjadi sorotan tajam. Berbagai informasi yang berkembang memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola keuangan negara, sehingga aparat penegak hukum (APH) bersama Inspektorat didesak segera melakukan penyelidikan dan audit investigatif secara menyeluruh.

Beberapa poin utama yang mengemuka antara lain dugaan ketidaksesuaian tanggal penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dengan waktu pelaksanaan kegiatan. Selain itu, beredar informasi mengenai pola penerbitan sejumlah SPPD secara bersamaan untuk berbagai agenda perjalanan dinas, sementara anggaran disebut telah lebih dahulu dicairkan sebelum kegiatan dilaksanakan.

Dugaan lain yang juga menjadi perhatian adalah adanya pemotongan dana perjalanan dinas dengan persentase tertentu yang belum jelas dasar hukumnya. Hal ini dinilai perlu ditelusuri secara tuntas guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan, sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang berwenang dalam setiap tahapan proses, mulai dari perencanaan, pencairan, verifikasi, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Sejumlah kalangan juga mempertanyakan efektivitas dan kesesuaian kegiatan. Apakah seluruh perjalanan dinas benar-benar dilaksanakan berdasarkan kebutuhan organisasi dan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kinerja Sekretariat DPRD? Publik pun mempertanyakan siapa yang menyusun konsep materi, menentukan tema, serta menetapkan instansi tujuan, mengingat sebagian materi kegiatan diduga tidak berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) peserta maupun kebutuhan riil organisasi. Jika hal ini terbukti, maka proses penyusunan program, dasar penetapan kegiatan, hingga pihak yang memberikan persetujuan layak menjadi bagian dari objek audit dan penyelidikan.

Masyarakat juga menuntut keterbukaan informasi terkait hasil setiap perjalanan dinas yang dibiayai anggaran daerah. Laporan hasil kegiatan, rekomendasi, maupun tindak lanjut yang dihasilkan dinilai perlu dipublikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban transparan atas penggunaan uang negara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bengkulu Utara, Afrizal Karnain, menyatakan pihaknya akan segera menyurati sejumlah instansi yang menjadi tujuan perjalanan dinas Sekretariat DPRD Bengkulu Utara agar memperketat verifikasi terhadap setiap Surat Perintah Tugas (SPT) maupun SPPD yang diterima.

“Kami meminta setiap instansi tujuan tidak serta-merta mengesahkan SPT atau SPPD apabila terdapat ketidaksesuaian administrasi atau dokumen yang memerlukan klarifikasi. Seluruh dokumen harus diverifikasi secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Afrizal.

Lebih lanjut, Afrizal mendesak APH untuk menelusuri seluruh mata rantai pengelolaan anggaran perjalanan dinas secara utuh — mulai dari perencanaan, penyusunan materi kegiatan, penetapan peserta, penerbitan SPPD, pencairan anggaran, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban.

“Publik berhak mengetahui apakah setiap rupiah anggaran perjalanan dinas benar-benar digunakan untuk kepentingan kedinasan dan memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Daerah. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, tentu harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan hasil kegiatan yang nyata. Namun apabila ditemukan penyimpangan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Afrizal juga mengingatkan bahwa penanganan perkara serupa pada tahun 2023 yang berujung pada penetapan sejumlah tersangka, serta proses hukum yang masih berjalan di Kejaksaan Negeri Argamakmur, seharusnya menjadi pelajaran berharga. Seluruh penyelenggara pemerintahan diminta memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan guna mencegah pengulangan kejanggalan serupa di masa mendatang. (DF)

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA