Nias Selatan – kpktipikor.id Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal tersebut terlihat saat Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, SH., MH., CGCAE., menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Nias Selatan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Jalan Arah Sorake Km 5, Teluk Dalam, Selasa (4/8/2026).
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan unsur Badan Permusyawaratan Desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin profesional, partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias Selatan Sumangeli Mendrofa, SE., SH., MM, bersama jajaran pengurus, yakni Tobias Duha, Tomaziduhu Baene, Efori Giawa, Abdul Rahman, dan Elvianus Wau.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC ABPEDNAS menjelaskan bahwa audiensi tidak hanya menjadi ajang memperkenalkan kepengurusan organisasi, tetapi juga sebagai sarana menyampaikan berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa, terutama berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi BPD serta penguatan hak dan peran BPD dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Empat poin utama yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan meliputi:
– Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota BPD melalui pelaksanaan pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan.
– Peningkatan kesejahteraan anggota BPD dengan memperhatikan anggaran operasional serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan BPD.
– Percepatan penyelesaian administrasi perpanjangan masa jabatan anggota BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
– Tindak lanjut terhadap berbagai pengaduan BPD maupun masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa agar diproses sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Aspirasi tersebut mendapat respons positif dari Pj. Sekda Nias Selatan. Menurutnya, keberadaan BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa yang memiliki fungsi penting dalam membangun sistem pemerintahan desa yang sehat dan demokratis.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mendukung penguatan kapasitas dan kedudukan BPD sebagai lembaga legislasi desa yang profesional.
Bahkan, ke depan pemerintah daerah berkomitmen melibatkan DPC ABPEDNAS dalam berbagai kegiatan pemerintahan di desa agar tercipta kolaborasi yang lebih erat.
«”Semua aspirasi teman-teman ABPEDNAS kami dukung. Ke depan, jika pemerintah daerah melaksanakan kegiatan di desa, kami akan mengundang dan menghadirkan teman-teman dari DPC ABPEDNAS untuk ikut ambil bagian mendukung kegiatan pemerintah daerah,” ujar Pj. Sekda.»
Pernyataan tersebut disambut antusias oleh jajaran ABPEDNAS.
Ketua DPC ABPEDNAS menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan respons cepat Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam menerima berbagai masukan dari organisasi yang menaungi anggota BPD tersebut.
Antusiasme Bangun Pemerintahan Desa yang Lebih Baik
Pertemuan ini mencerminkan semakin kuatnya semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPD dalam membangun pemerintahan desa yang efektif.
Antusiasme kedua belah pihak menunjukkan adanya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, serta mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dan anggota BPD.
Jika berbagai aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara bertahap, diharapkan akan tercipta pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPD juga diyakini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Nias Selatan.
Audiensi ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih dari Ketua DPC ABPEDNAS kepada Pj. Sekretaris Daerah atas sambutan hangat serta komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam memperhatikan aspirasi yang disampaikan organisasi tersebut.
(Sadawa)
Tidak ada komentar