Bengkulu, Kpktipikor.id – Gelombang dukungan terus mengalir kepada Nurhasan, seorang aktivis asal Bengkulu yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi masyarakat dan melawan ketidakadilan. Melalui sebaran materi kampanye publik dan seruan di berbagai ruang publik, sejumlah elemen masyarakat menyatakan sikap solidaritas sekaligus menegaskan hak setiap warga untuk berbicara demi kepentingan bersama.
Dalam materi dukungan yang beredar luas, tertulis pesan inti, “Kritik bukan kejahatan, membela rakyat bukan kesalahan”. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk penegasan bahwa Nurhasan berjuang bukan untuk keuntungan pribadi, melainkan sebagai pejuang keadilan, penyuara aspirasi rakyat, dan orang yang berani melawan ketidakadilan. Para pendukungnya juga menekankan. “Nurhasan bukan koruptor, bukan pencuri uang rakyat”.
Salah satu pesan yang paling menonjol adalah seruan agar suara rakyat tidak dibungkam, “Suara rakyat bukan untuk dibungkam! Jangan takut untuk berbuat benar, jangan berhenti membela kebenaran. Kebenaran tidak pernah sendirian”.
Masyarakat yang mendukungnya juga mengajak seluruh elemen untuk “Dukung dan Kawal Perjuangan Nurhasan demi Bengkulu yang lebih adil dan bermartabat”.
Sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait status hukum atau alasan yang menjadi dasar perhatian terhadap Nurhasan.
Namun, solidaritas yang terbangun menunjukkan bahwa masyarakat menganggap kebebasan berpendapat dan keberanian membela kepentingan umum adalah hal yang harus dijaga bersama. Para pendukung berjanji akan terus mengawal proses apapun yang dihadapi Nurhasan dengan berpegang pada prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.
Seruan ini ditutup dengan tagar yang menjadi simbol gerakan: #SaveNurhasan, #SuaraRakyatSuaraTuhan, serta pesan bahwa keadilan adalah hak semua orang, dan aktivis bukanlah musuh negara. (DF)
Tidak ada komentar