Proyek Revitalisasi SDN 2 Sampora Disorot, Dugaan Kelalaian K3 dan Kepesertaan BPJS Pekerja Jadi Sorotan

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jul 2026 15:50 12 Korlip jawa barat

KPKTIPIKORSUKABUMI – Pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 2 Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, menuai perhatian dari berbagai pihak. Kegiatan pembangunan yang tengah berlangsung tersebut diduga belum menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara optimal serta belum memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi proyek, sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan kerja yang memadai. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan potensi terjadinya kecelakaan kerja yang dapat membahayakan keselamatan para tenaga kerja di lapangan.

Penerapan K3 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap kegiatan konstruksi guna meminimalkan risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan kerja yang aman. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong budaya kerja yang mengedepankan keselamatan sebagai bagian dari standar operasional di setiap sektor pekerjaan.

Selain persoalan keselamatan kerja, muncul pula dugaan bahwa sebagian pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan yang wajib diberikan kepada pekerja agar memperoleh jaminan ketika mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kejadian lain yang berkaitan dengan hubungan kerja.

Sejumlah warga berharap pelaksanaan pembangunan sekolah yang dibiayai oleh anggaran pemerintah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka menilai kualitas bangunan yang baik harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja yang terlibat dalam proyek tersebut.

Pengawasan dari instansi terkait juga dinilai perlu ditingkatkan agar seluruh pelaksana proyek mematuhi aturan ketenagakerjaan dan standar keselamatan kerja. Langkah pembinaan, pemeriksaan, serta monitoring secara berkala menjadi bagian penting dalam memastikan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan K3.

Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan belum optimalnya penerapan K3 serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang berada di lokasi revitalisasi SDN 2 Sampora.

Masyarakat berharap adanya klarifikasi dan tindak lanjut dari pihak berwenang agar proyek revitalisasi sekolah tersebut dapat berjalan dengan baik, aman, serta memberikan perlindungan yang layak bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaannya.*

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA