Rengat – KPKtipikor.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara virtual sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan. Selasa (21/07/2026).
Sidang TPP merupakan forum penting dalam membahas serta memberikan pertimbangan terhadap berbagai usulan yang berkaitan dengan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.
Pelaksanaan sidang secara virtual menjadi wujud optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung proses pengambilan keputusan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Kelas IIB Rengat berkomitmen untuk memastikan setiap proses pembinaan dan pemberian hak warga binaan dilaksanakan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rutan Kelas IIB Rengat akan terus berupaya menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pembinaan yang berkualitas demi mewujudkan Pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat.
#RutanRengat #Pemasyarakatan #KemenimipasRI #Ditjenpas #KanwilDitjenpasRiau
Tidak ada komentar