Polsek Singingi Tindak Tegas Aktivitas PETI Di Desa Kebun Lado, Lima Unit Rakit Dimusnahkan

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Jul 2026 03:28 8 Tim investigasi nasional

KuantanSingingiKPKtipikor.id – Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Menindaklanjuti informasi yang beredar di media online terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, jajaran Polsek Singingi langsung melakukan penyelidikan dan penertiban sekitar pukul 13.30 WIB. Rabu (15/07/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly H.I. Pandjaitan, S.H., bersama personel Polsek Singingi berdasarkan perintah Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H.,

Setibanya di lokasi di aliran Batang Uwo, Desa Kebun Lado, petugas menemukan lima unit rakit PETI yang dalam keadaan tidak beroperasi.

Untuk mencegah kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas melakukan tindakan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit tersebut.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan.

Selain itu, tidak terdapat barang bukti yang disita.

Seluruh rangkaian kegiatan didokumentasikan dan hasil pelaksanaan dilaporkan kepada pimpinan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus merespons setiap informasi dari masyarakat maupun pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI.

“Setiap informasi yang kami terima akan segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lapangan. Penertiban ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujar AKP Azhari.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik PETI di wilayahnya.

“Keberhasilan pemberantasan PETI membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Polisi: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA