Sabang Aceh, Kpktipikor.id.– Ketidakhadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menuai sorotan keras. Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, bahkan meminta Asisten III Sekretariat Daerah Kota Sabang, Drs. Kamaruddin, untuk melakukan pendataan dan mengabsen para kepala OPD yang tidak menghadiri forum resmi tersebut.selasa(14/7).
Suradji menegaskan, setiap pejabat yang tidak hadir dalam rapat paripurna DPRK harus memberikan alasan dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya minta kepada Asisten III untuk mengabsen kepala OPD yang tidak hadir. Bagi yang tidak hadir agar memberikan penjelasan yang memuaskan,” tegas Suradji.
Menurutnya, rapat paripurna DPRK merupakan forum resmi dan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ketidakhadiran pimpinan OPD tanpa alasan yang jelas dinilai sebagai bentuk kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif.
“Saya kecewa dengan tidak hadirnya OPD dalam forum resmi seperti rapat paripurna DPRK. Hargailah forum resmi ini,” ujar Suradji.
Sikap serupa juga disampaikan Ketua DPRK Sabang, Magdalaina. Ia mengaku semakin prihatin melihat rendahnya tingkat kehadiran OPD dalam agenda resmi lembaga legislatif.
“Saya melihat semakin hari semakin prihatin. Semakin banyak OPD yang tidak hadir. Hargailah lembaga ini,” kata Magdalena dengan nada kecewa.
Menurutnya, DPRK merupakan mitra pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, sehingga kehadiran OPD dalam agenda resmi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap mekanisme pemerintahan.
Sementara itu, anggota DPRK Sabang, Rizki, mempertanyakan kepastian kehadiran OPD sebelum agenda pembacaan kata akhir fraksi dilakukan.
Ia menilai, jika hanya sesama anggota dewan yang hadir, maka penyampaian pandangan akhir fraksi menjadi tidak memiliki makna maksimal karena pihak eksekutif yang menjadi objek pembahasan justru tidak hadir.
“Kami memastikan apakah OPD hadir atau tidak. Kalau tidak hadir, percuma kami bacakan kata akhir fraksi. Kalau sesama anggota dewan, tidak perlu kami bacakan lagi,” ujar Rizki.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah kepala OPD masih terlihat tidak menghadiri rapat paripurna DPRK Sabang. Kondisi tersebut kembali memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen aparatur pemerintah dalam menghormati lembaga legislatif serta menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Forum paripurna yang seharusnya menjadi ruang penting untuk menyampaikan sikap, evaluasi, dan pembahasan kebijakan daerah justru tercoreng dengan minimnya kehadiran pejabat yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap jalannya pemerintahan.
(Redaksi Kpktipikor. id.).
Tidak ada komentar