Pekanbaru – KPKtipikor.id – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rizky Fajri beserta jajaran Seksi Pelayanan Tahanan mengikuti kegiatan sosialisasi secara virtual terkait pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik, Senin (13/07/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam mendukung transformasi layanan peradilan berbasis digital.
Sosialisasi pertama diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan dengan agenda Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik.
Kegiatan tersebut membahas mekanisme pelaksanaan persidangan elektronik sebagai bentuk kolaborasi antarinstansi guna mewujudkan proses peradilan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Selanjutnya, jajaran Rutan Pekanbaru juga mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Riau.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengajuan Kasasi Berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selain itu, sosialisasi juga membahas persiapan implementasi persidangan pidana secara elektronik serta pengenalan penggunaan aplikasi e-Persidangan.
Melalui kedua kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai regulasi terbaru, alur pelaksanaan persidangan elektronik, hingga penerapan aplikasi e-Persidangan sebagai sarana pendukung proses peradilan pidana yang terintegrasi.
Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh petugas dalam mendukung kelancaran proses persidangan yang melibatkan warga binaan maupun tahanan.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, menyampaikan bahwa keikutsertaan Rutan Pekanbaru dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada tahanan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi dan sistem terbaru, Rutan Pekanbaru siap mendukung implementasi persidangan pidana secara elektronik secara optimal serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Editor : Ayu Amelia
Tidak ada komentar