Lampung, kpktipikor.com ( Sabtu 5 Juli 2025) terkait realisasi pengelolaan BUMDES Desa gunung terang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Kampung Barat dari tahun anggaran2018sampai2025
melihat fakta-fakta di lapangan.
dan analisa kami sangat berkeyakinan bahwa dalam pengelolaan BUMDes, Gunung Terang Kecamatan Air Hitam banyak sekali kejanggalan dan sangat berpotensi merugikan keuangan Negara hingga ratusan juta rupiah”
tegas Joni
(Joni Friansyah )selaku ketua umum PERCIBA juga meminta kepada kejaksaan negeri Kabupaten Lampung Barat agar sigap dan tanggap menindak lanjuti laporan kami nantinya.
Hal tersebut sebagaimana menjalankan instruksi Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia yang telah menyerukan atau menginstruksikan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional.
Seruan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, pada Senin, 30 Desember 2024.
Presiden Prabowo mengatakan bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat. Ia menegaskan bahwa aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.
Seruan tersebut sejalan dengan Visi Misi “PERKUMPULAN PELOPOR PERSAUDARAAN CIPTA BANGSA (PERCIBA) yang selalu aktif dalam melakukan penelitian penggunaan anggaran Negara yang bersumber dari APBN, APBD, secara teratur, terperinci dan tersistematis .
supaya tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, Jika dugaan Korupsi tetap dibiarkan, maka sangat merugikan negara. Dan tentunya akan menghambat dalam pembangunan, juga dapat berdampak bagi anak anak Bangsa sebagai generasi penerus negeri yang kita cintai ini.
(Naga)
Tidak ada komentar