Rengat – KPKtipikor.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat mengikuti rapat virtual yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia. Rabu (24/06/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan penguatan pelaksanaan tugas serta program strategis di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya persiapan pemberian pengurangan masa pidana dalam rangka Hari Anak Nasional, pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta rencana pelaksanaan peresmian Ikatan Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan Indonesia (IKAPIPASI).
Melalui kegiatan ini, Rutan Rengat berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan secara optimal, khususnya dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Partisipasi aktif dalam rapat virtual ini juga menjadi wujud komitmen Rutan Rengat dalam mendukung program dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin maju dan berkualitas.
#kemenimipas
#menteriimigrasidanpemasyarakatan
#PRIMA
#ditjenpas
#rutanrengat
Editor : Ayu Amelia
Tidak ada komentar