Medan // kpktipikor.id – Gelombang desakan terhadap aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus kematian seorang siswi SMK di Kabupaten Nias Utara kembali menggema di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (17/06/2026). Dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut, Praktisi Hukum asal Nias yang berdomisili di Jakarta, Faedonajokho Sarumaha, SH., MH, hadir langsung menyuarakan tuntutan masyarakat agar kasus yang diduga berkaitan dengan penculikan, kekerasan seksual, dan pembunuhan itu segera diungkap secara terang benderang.
Di tengah massa aksi yang membawa berbagai spanduk tuntutan dan bendera Merah Putih, Faedonajokho menyampaikan bahwa hingga lebih dari dua bulan sejak peristiwa tragis tersebut terjadi, masyarakat masih belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara. Kondisi itu, menurutnya, telah memunculkan keresahan sekaligus pertanyaan besar di tengah publik.
Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan keluarga korban menunggu keadilan tanpa kejelasan. Penegakan hukum, kata dia, harus hadir secara nyata melalui langkah-langkah penyelidikan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta Polda Sumatera Utara memberikan perhatian khusus dan serius terhadap kasus ini. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyelidikan yang dilakukan. Jangan sampai kasus yang menyangkut nyawa seorang anak bangsa ini berlarut-larut tanpa kepastian,” tegas Faedonajokho di hadapan peserta aksi.
Lebih lanjut, ia mendesak Kapolda Sumut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran yang menangani perkara tersebut apabila ditemukan hambatan dalam proses pengungkapan kasus. Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Faedonajokho menilai bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut kepentingan keluarga korban, melainkan juga menyentuh rasa aman masyarakat secara luas. Karena itu, pengungkapan kasus harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
“Keadilan bagi korban adalah harga mati. Kami berharap aparat kepolisian bekerja maksimal untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dan menyeret siapa pun yang terlibat ke hadapan hukum. Pulau Nias boleh jauh dari pusat pemerintahan, tetapi tidak boleh jauh dari keadilan,” ujarnya dengan lantang.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Nias, baik yang berada di kampung halaman maupun di berbagai daerah di Indonesia, akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga kasus tersebut terungkap secara tuntas.
Aksi di depan Polda Sumut itu menjadi simbol kuat kepedulian masyarakat sipil terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Massa berharap aparat kepolisian dapat menjawab tuntutan publik dengan langkah konkret, sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan yang selama ini dinantikan.
Kehadiran Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha, SH., MH dalam aksi di Polda Sumut menegaskan bahwa perjuangan mencari keadilan bagi korban tidak akan berhenti sampai kasus tersebut terungkap secara tuntas. Desakan yang disampaikan masyarakat menjadi pengingat bahwa setiap perkara yang menyangkut hak hidup dan keselamatan warga harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Masyarakat kini menanti langkah nyata Polda Sumut untuk mengungkap fakta, menuntaskan penyelidikan, dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.(Nov)
Tidak ada komentar