BAZNAS Bulukumba Salurkan 129 Ekor Kambing DAM Haji ke Panti Asuhan dan Ponpes*

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jun 2026 18:08 6 Admin KPK

BAZNAS Bulukumba Salurkan 129 Ekor Kambing DAM Haji ke Panti Asuhan dan Ponpes*

 

BULUKUMBA KPK Tipikor Id. Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS Kabupaten Bulukumba menyembelih 129 ekor kambing DAM Jamaah Haji Indonesia asal Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M. Penyembelihan berlangsung di Balai Ternak Samaturue, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kamis 11 Juni 2026.

 

Jumlah kambing yang disembelih sesuai dengan jumlah jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba tahun ini. Setiap jamaah yang dikenai DAM wajib menyembelih satu ekor kambing sebagai bentuk denda atau penyempurna ibadah haji.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Bulukumba Muh Ali Saleng, Kepala Kantor Kementerian Agama Bulukumba Dr. Abdul Hakim Bohari, serta pimpinan BAZNAS Bulukumba.

 

Sekda Muh Ali Saleng menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Bulukumba atas kepercayaan mengelola DAM jamaah haji. Ia meminta amanah tersebut dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai syariat Islam.

 

“Daging DAM ini tidak hanya menyempurnakan ibadah haji, tetapi juga wujud kepedulian sosial. Kami berharap manfaatnya dirasakan masyarakat yang berhak menerima,” ujar Muh Ali Saleng.

 

Sebanyak 129 ekor kambing yang disembelih akan didistribusikan ke sejumlah panti asuhan dan pondok pesantren di Kabupaten Bulukumba. Sasaran utama penyaluran adalah santri dan anak-anak panti asuhan.

 

Ketua BAZNAS Bulukumba [Nama Ketua BAZNAS] menjelaskan, skema penyaluran DAM di dalam negeri telah sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi. Dengan begitu, daging kurban jamaah Bulukumba dapat dinikmati warga lokal.

 

Sekda menambahkan, kegiatan ini memberi dampak ekonomi kerakyatan. Penyembelihan di Balai Ternak Samaturue melibatkan peternak lokal Gantarang, sehingga turut menggerakkan sektor peternakan.

 

Untuk diketahui, DAM adalah hewan yang disembelih sebagai fidyah akibat kondisi tertentu dalam pelaksanaan haji atau umrah. Kata “dam” berarti darah yang merujuk pada tebusan penyempurna ibadah sesuai syariat Islam.

 

Sinergi pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat diharapkan memperluas program pemberdayaan. Penyaluran daging DAM diharapkan menjadi berkah bagi jamaah haji sekaligus manfaat nyata bagi warga Bulukumba yang membutuhk

 

Editor Andi Mustafa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA