Kepahiang, Kpktipikor.id – Sebanyak 16 orang terdiri dari 14 siswa, 1 guru, dan 1 penjaga sekolah SDN 18 Taba Tebelet, Kabupaten Kepahiang, mengalami gejala dugaan keracunan usai mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (4/6) pagi. Akibat peristiwa itu, pihak berwenang memutuskan untuk menutup sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat guna proses pengecekan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan setempat, ada 16 korban dugaan keracunan, para korban merasakan keluhan serupa: gatal-gatal di seluruh tubuh, mual, muntah, pusing, hingga sesak napas. Semuanya segera mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kelobak dan dipastikan kondisinya mulai membaik .
Untuk mengetahui penyebab pastinya, petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil sebanyak 7 sampel makanan dan bahan baku dari dapur SPPG berlokasi di Perumnas Kroya, Desa Taba Tebelet. Kecamatan Kepahiang, Sampel tersebut dikirim ke laboratorium BPOM Provinsi Bengkulu guna diuji kandungan dan keamanannya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kepahiang, Wisnu Irawan, menyatakan penghentian operasional dapur bersifat sementara sampai hasil uji laboratorium keluar dan seluruh aspek keamanan pangan terjamin . “Langkah ini untuk mencegah kejadian serupa dan melindungi kesehatan penerima manfaat,” ujarnya.
Sementara itu, DPRD Provinsi Bengkulu mendesak evaluasi total terhadap pengelolaan dapur tersebut. “Keselamatan anak adalah prioritas utama. Jangan sampai program yang tujuannya baik malah membahayakan nyawa,” tegas Ketua Komisi IV, Usin.
Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cabang Kepahiang, Vera menyampaikan jika dapur SPPG Prumnas Kroya yang berlokasi di Desa Taba Tebelet yang mendistribusikan menu MBG ke SDN 18 Kepahiang, tutup sementara waktu.
“Untuk sementara SPPG bersangkutan diberhentikan sementara hingga mendapatkan kejelasan dari BGN dan tidak melakukan penyaluran MBG ke penerima program menu makan bergizi gratis,” katanya.
Penyelidikan terus dilakukan bersama kepolisian dan instansi terkait. Hasil uji BPOM dijadikan dasar untuk menentukan langkah lanjutan, baik perbaikan operasional dan penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran standar keamanan pangan. (DF)
Tidak ada komentar