Kpktipikor.id // BEKASI KOTA – Kejelian jajaran Polres Metro Bekasi Kota dalam mengawasi aktivitas digital remaja berhasil menggagalkan potensi pertumpahan darah di jalanan. Melalui metode Patroli Cyber yang agresif, Tim 1 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta sukses mengendus rencana aksi tawuran antarpelajar yang disiarkan secara langsung di media sosial. Berbekal informasi digital tersebut, petugas bergerak taktis melakukan penyergapan di area Jalan Alun-alun Selatan Pasar Alam Vida Bekasi, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Jumat (5/6/2026) petang sekitar pukul 18.15 WIB.
Sesuai instruksi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., penindakan cepat di lapangan ini dipimpin langsung oleh Katim 1 Perintis Presisi Ipda Dwi Susanto. Kronologis penggagalan ini bermula saat tim siber kepolisian mendeteksi adanya akun media sosial Tiktok yang menayangkan siaran langsung berisi ajakan berkumpul dan tantangan tawuran di kawasan perumahan Vida. Merespons kode bahaya tersebut, Ipda Dwi Susanto langsung mengarahkan unit taktis roda dua ke titik lokasi (TKP) guna melakukan sterilisasi area.
Melihat kedatangan petugas berseragam yang menyisir lokasi dengan dibantu warga sekitar yang kooperatif, gerombolan remaja tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengepung dan membekuk salah seorang oknum pelajar berinisial RTK (15), yang diketahui masih duduk di bangku SMPN 41 Kota Bekasi dan tercatat sebagai warga Kelurahan Rawalumbu. Pelaku tak berkutik saat barisan petugas menyergapnya di pinggir jalan sebelum sempat melakukan bentrokan fisik dengan kelompok lawan.
Ketegangan kian memuncak saat petugas melakukan penggeledahan badan dan kendaraan terhadap pelaku. Dari tangan pelajar di bawah umur tersebut, Tim Perintis Presisi berhasil menyita barang bukti yang sangat mengerikan berupa satu buah senjata tajam jenis corbek berukuran besar, satu buah celurit tajam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino yang digunakan pelaku untuk operasional. Penemuan sajam raksasa di tangan seorang pelajar SMP ini menjadi alarm keras terkait tingkat kenakalan remaja yang kian mengkhawatirkan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya, pelaku beserta seluruh barang bukti sajam dan kendaraan langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota dan diserahkan kepada Piket Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme jalanan dan mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas gadget anak-anak mereka. Warga Bekasi juga diajak untuk terus proaktif melaporkan indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan cepat Hotline Call Center 110 yang bersiaga 24 jam.
(Gunawan Darmawan/Humas)
Tidak ada komentar