Bangka Barat, kpktipikor.id – Aktivitas tambang timah ilegal kembali memicu keresahan masyarakat pesisir. Kali ini, sejumlah Ponton Isap Produksi (PIP) diduga beroperasi secara ilegal dan menyerobot wilayah tangkap nelayan di kawasan Laut Enjel, Dusun Kemang Asam, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sejumlah nelayan yang merasa dirugikan akibat aktivitas tambang tersebut mendatangi lokasi untuk meminta para penambang menghentikan kegiatan mereka yang dinilai telah mengganggu dan merusak area penangkapan ikan.
Namun situasi mendadak memanas. Menurut keterangan nelayan di lokasi, salah seorang pekerja ponton diduga mengeluarkan senjata api jenis pistol saat terjadi adu argumen dengan para nelayan.
Tindakan tersebut sontak membuat para nelayan panik dan berhamburan menyelamatkan diri karena merasa keselamatan mereka terancam.
“Kami hanya ingin meminta mereka berhenti karena sudah masuk wilayah tangkap nelayan. Tapi tiba-tiba ada yang mengeluarkan pistol. Kami takut dan langsung menjauh dari lokasi,” ungkap salah seorang nelayan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Merasa terancam dan khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, para nelayan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Tidak lama setelah menerima laporan, aparat kepolisian bersama sejumlah nelayan bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
Namun saat petugas tiba di lokasi, para penambang diduga telah melarikan diri. Meski demikian, aparat berhasil mengamankan dua unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang ditinggalkan di lokasi perairan Laut Enjel.
Pengamanan dua unit ponton tersebut menjadi bukti awal adanya aktivitas penambangan yang diduga tidak mengantongi izin serta beroperasi di wilayah yang selama ini menjadi sumber penghidupan nelayan tradisional.
Aktivitas tambang ilegal di kawasan pesisir Bangka Barat selama ini kerap menuai polemik. Selain dituding merusak ekosistem laut dan mengganggu mata pencaharian nelayan, keberadaan ponton-ponton tersebut juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Masyarakat dan nelayan setempat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk menelusuri kepemilikan ponton yang diamankan serta dugaan kepemilikan senjata api yang digunakan untuk mengintimidasi warga.
“Kami berharap polisi tidak hanya mengamankan pontonnya, tetapi juga menangkap para pelaku dan pemiliknya. Jangan sampai nelayan terus menjadi korban di lautnya sendiri,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak koperasi maupun pihak yang diduga terkait dengan aktivitas penambangan tersebut.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas tambang ilegal dan ancaman terhadap nelayan tersebut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan serius terkait maraknya aktivitas tambang timah ilegal di perairan Bangka Belitung yang dinilai semakin berani beroperasi, bahkan diduga menggunakan intimidasi terhadap masyarakat yang berusaha mempertahankan ruang hidup dan wilayah tangkap mereka.
Redaksi
Tidak ada komentar