Bupati Asmar Menegaskan SPMB Harus Bersih Dari Titipan Dan Diskriminasi

waktu baca 4 menit
Rabu, 3 Jun 2026 16:32 7 Tim Investigasi Nasional

Kepulauan Meranti – KPKTipikor.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya menjaga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tetap berjalan sesuai aturan dan bebas dari berbagai bentuk intervensi.

Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB jenjang SD dan SMP yang digelar di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (03/06/2026).

Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menekankan bahwa proses penerimaan murid baru merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, seluruh calon peserta didik berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa dibedakan oleh latar belakang apa pun.

Ia mengingatkan agar pelaksanaan SPMB tidak membuka ruang bagi praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Seluruh proses seleksi, kata Asmar, harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dan didasarkan pada data yang sah serta dapat diverifikasi.

“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Sistem penerimaan murid baru harus bebas dari praktik diskriminasi, kolusi maupun nepotisme. Setiap keputusan harus didasarkan pada aturan yang jelas, data yang valid, dan pertimbangan yang adil,” tegasnya.

Asmar juga menyoroti pentingnya peran seluruh unsur pendidikan dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Menurutnya, pemahaman yang utuh mengenai mekanisme SPMB akan membantu mencegah kesalahpahaman sekaligus menghindari munculnya anggapan yang tidak sesuai dengan kebijakan pendidikan saat ini.

Ia bahkan menegaskan bahwa paradigma mengenai sekolah unggulan atau sekolah favorit tidak lagi relevan untuk dijadikan alasan dalam proses penerimaan murid baru.

“Sekolah favorit itu tidak ada. Semua sekolah memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang penting, masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar tentang SPMB,” ujarnya.

Penandatanganan pakta integritas yang dilakukan dalam kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk menjaga pelaksanaan SPMB tetap bersih, transparan, dan terbebas dari praktik titipan maupun kepentingan tertentu yang bertentangan dengan aturan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB merupakan bagian dari upaya pemerintah menjamin hak masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas sebagaimana amanat konstitusi.

Ia menjelaskan, sistem penerimaan murid baru di Kabupaten Kepulauan Meranti telah dilaksanakan secara daring sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Seiring dengan itu, berbagai program pembangunan pendidikan terus diperkuat guna meningkatkan kualitas layanan di seluruh wilayah.

Menurut Tunjiarto, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi sektor pendidikan di Meranti.

Sebanyak 84 sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMP mendapatkan program revitalisasi.

Sejumlah proyek bahkan telah memasuki tahap pelaksanaan oleh pemerintah pusat.

“Program prioritas pendidikan saat ini tidak hanya penerimaan murid baru, tetapi juga revitalisasi sekolah, pengembangan sekolah inklusif, penguatan sarana pendidikan, hingga peningkatan kualitas layanan pendidikan,” katanya.

Selain memperbaiki sarana dan prasarana sekolah, pemerintah daerah juga tengah mendorong pengembangan sekolah terintegrasi.

Salah satu proyek yang sedang berproses berada di Kecamatan Rangsang dan saat ini telah memasuki tahap peninjauan lapangan serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Konsep sekolah terintegrasi tersebut dirancang untuk memperluas akses pendidikan masyarakat dengan menghadirkan beberapa jenjang pendidikan dalam satu kawasan yang dilengkapi fasilitas pendukung sehingga lebih efektif dan efisien.

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, digitalisasi pendidikan juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Meskipun masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan jaringan internet dan pasokan listrik di sejumlah daerah, pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan belajar mengajar terus mengalami peningkatan.

Pemkab Kepulauan Meranti juga berupaya memastikan layanan pendidikan menjangkau wilayah-wilayah marginal dan kawasan perbatasan, sehingga tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena faktor geografis.

“Kita berupaya semaksimal mungkin agar anak-anak usia sekolah dapat menikmati pendidikan dengan sebaik-baiknya. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak masyarakat terhadap pendidikan tetap terpenuhi,” ujar Tunjiarto.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Dewan Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, pengurus PGRI, pengawas sekolah, koordinator wilayah pendidikan, para kepala sekolah, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan lainnya yang turut menyatakan komitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, adil, dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Editor : Ayu Amelia

Tim Investigasi Nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA