“Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi“
MANOKWARI PB– https://tipikor.id – Bendahara (REW) dan Sekretaris (MI) Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Provinsi Papua Barat di ruangan penyidik Markas Polda Provinsi Papua Barat Sabtu (28/6/2025). Penyidik menyita dokumen berupa Rekening Koran Hibah dari APBD untuk Pilkada Kabupaten Fakfak, Rekening Koran APBN untuk Pemilu 2024 dan rekening koran Dana Sharing Pilkada dari KPU Provinsi Papua Barat.
KPU Provinsi Papua Barat menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol tahun 2023 dan tahun 2024 sebesar Rp200,032 Miliar. Dari Total Anggaran itu, setiap KPU di 7 Kabupaten mendapatkan dana sharing dari KPU Provinsi Papua Barat, untuk Kabupaten Fakfak sekitar Rp12 Miliar. Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Fakfak KPU juga mendapat dana hibah sekitar Rp39 Miliar.
Bendahara maupun Sekretaris KPU Kabupaten Fakfak diperiksa dalam rangkaian pengungkapan dugaan korupsi pemberian dana hibah Pilkada di Kabupaten Fakfak dan Papua Barat serta Pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.
Direktur Reserse Kriminal umum Polda Provinsi Papua Barat Kombes Pol Sonny Tampubolon dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Bendahara dan Sekretaris KPU Fakfak sejak pukul 14.00 WP di ruangan Subdit Tipikor Polda Papua Barat.
Penyidik juga melayangkan panggilan ke-7 KPU di Kabupaten se-Papua Barat, yakni KPU Manokwari, KPU, Manokwari Selatan, KPU Teluk Bintuni KPU Teluk Wondama, KPU Pegunungan Arfak, KPU Fakfak dan KPU Kaimana. Sebelumnya Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara pengeluaran dari KPU Provinsi Papua Barat pada pekan lalu.
“Belum intinya masih penelitian dokumen dan permintaan keterangan dari para pihak,” ujarnya
Direktorat Kriminal khusus Polda Papua Barat Polda Papua Barat kini menangani perkara dugaan Tipikor dana hibah untuk Pilkada di Provinsi Papua Barat dan Pemilihan legislatif 2024. Untuk Anggaran Pemilu 2024 Badan Pemeriksa Keuangan BPK Papua Barat sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi hasil temuan, selain KPU Papua Barat terdapat beberapa KPU seperti Manokwari dan Fakfak.
Sementara Sekretaris KPU Kabupaten Fakfak hingga saat ini belum dapat menjawab konfirmasi dari kami.
Tidak ada komentar