Bisa link disini π π π π π
SUKABUMI Jabar β Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) periode 2026β2030 sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang positif dan bebas dari kekerasan.
Rapat koordinasi pembentukan Pokja BSAN dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman di Pendopo Sukabumi, Jumat (29/5/2026).
Pembentukan Pokja tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi peserta didik.
βBatas waktu pembentukan Pokja ini sebenarnya hingga 9 Juli 2026, namun Kabupaten Sukabumi ingin bergerak lebih cepat agar seluruh sekolah mampu memenuhi kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, serta kesejahteraan psikologis peserta didik,β ujar Sekda.
Dalam struktur kepengurusan, Sekda Kabupaten Sukabumi bertindak sebagai Ketua Pokja, didampingi Kepala Bapperida sebagai Wakil Ketua dan Kepala Dinas Pendidikan sebagai Koordinator. Sementara proses teknis dan perumusan program dikawal Sekretaris Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan keanggotaan Pokja BSAN melibatkan berbagai unsur lintas sektor sebagai bentuk semangat gotong royong dalam dunia pendidikan.
βPendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Pokja ini melibatkan unsur kepolisian, Kementerian Agama, perangkat daerah terkait, tokoh masyarakat, perwakilan orang tua, hingga insan media,β jelasnya.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis mampu memperkuat upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk perundungan (bullying), kekerasan, maupun intoleransi di lingkungan sekolah.
Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah melalui terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa.
Kabiro sukabumi (Ismail s)
Tidak ada komentar