Panitia Pasar Malam Serbelawan Klarifikasi Soal Parkir dan PAD

waktu baca 1 menit
Rabu, 27 Mei 2026 18:35 30 Admin KPK

 

KPK TIPIKOR – Serbelawan – Panitia pasar malam di Lapangan Dobana, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pengelolaan parkir dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Panitia menjelaskan, dana parkir digunakan untuk biaya operasional kegiatan seperti pengamanan kendaraan, kebersihan lokasi, penerangan malam hari, honor petugas parkir, penjaga malam, hingga pengaturan lalu lintas di sekitar area pasar malam.

Selain itu, sebagian dana juga direncanakan membantu perbaikan tribun Lapangan Dobana yang selama ini mengalami kerusakan dan membutuhkan pembenahan untuk kepentingan masyarakat serta kegiatan olahraga pemuda.

Terkait penggunaan tanda parkir, panitia menegaskan bahwa parkir dikelola secara internal sehingga menggunakan tanda parkir sendiri berupa potongan nomor kendaraan, bukan karcis Dishub.

Panitia juga membantah adanya unsur pemaksaan kepada masyarakat. Tarif parkir disebut telah disampaikan secara terbuka di lokasi kegiatan.

Sementara mengenai PAD, panitia menyatakan dana kontribusi sudah dipersiapkan sejak awal dan komunikasi dengan petugas UPTD Pendapatan Dolok Batu Nanggar juga telah dilakukan.

“Dana PAD sudah kami siapkan sejak awal. Namun saat kami hubungi, petugas menyampaikan agar penyetoran dilakukan pada hari Jumat karena menyesuaikan hari kerja,” jelas pihak panitia pada Rabu, 27/5/2026.

Panitia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan pasar malam di Serbelawan.(M. Ihsan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA