Bulukumba KPK Tipikor Id Proses penjaringan Kepala Dusun di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah warga dan peserta seleksi mempertanyakan transparansi tahapan penjaringan yang dinilai menyisakan kejanggalan, mulai dari lokasi pelaksanaan tes hingga mekanisme penentuan akhir calon terpilih.
Sorotan mencuat setelah tahapan wawancara dan pidato dilaksanakan di Kantor Camat Rilau Ale. Menurut warga, lokasi tersebut berbeda dengan praktik di desa-desa lain di Bulukumba yang umumnya menggelar tes di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Kenapa hanya Kecamatan Rilau Ale yang tes wawancara dan pidatonya dilakukan di kantor camat, sementara desa lain di kantor PMD? Ini yang memunculkan pertanyaan di masyarakat,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.
Selain lokasi, warga juga menyoroti proses wawancara dan pidato yang berlangsung secara tertutup. Kondisi ini memicu dugaan kurangnya keterbukaan dalam tahapan seleksi perangkat desa tersebut.
Peserta penjaringan, A. Wahida Qur’ani Akmil, mengaku memperoleh nilai seri dengan peserta lain. Ia mempertanyakan mekanisme penentuan akhir setelah pihak PMD menyampaikan bahwa keputusan diserahkan kepada kepala desa.
“Kalau memang ada tes tertulis, wawancara, dan pidato, kenapa keputusan akhirnya kembali diserahkan ke kepala desa? Ini yang dipertanyakan masyarakat,” kata Wahida saat ditemui di kediamannya, Sabtu malam (23/5/2026).
Wahida menilai mekanisme tersebut berbeda dengan pemilihan anggota BPD di beberapa desa sebelumnya. Pada proses itu, peserta dengan nilai seri ditentukan berdasarkan penilaian ijazah, pengalaman kerja, umur, serta hasil wawancara dan pidato.
Keberatan serupa disampaikan tokoh masyarakat Bulolohe. Ia menilai pelaksanaan tes di Kantor Camat Rilau Ale berbeda dengan kecamatan lain, sehingga menimbulkan polemik dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga Dusun Balantieng juga menyatakan keberatan jika keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan kepala desa. Mereka menilai proses penjaringan kehilangan makna apabila hasil tes tidak dijadikan dasar utama penentuan calon terpilih.
Di tengah polemik, muncul dugaan adanya calon tertentu yang telah dipersiapkan untuk memenangkan seleksi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PMD Kabupaten Bulukumba melalui Andi Rifaf Muslimin belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.
Pewarta Paruansyah Dg Parebba
Tidak ada komentar