Mendapat Informasi: Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Tinjau Lokasi Perjudian*

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Mei 2026 06:06 3 Admin KPK

 

 

Hari Selasa-Tanggal 12 Mei 2026

sekira pukul 12.00 Wib s.d selesai.

Lokasi :1. Dsn V Desa Bakaran Batu Kec. Sei Bamban Kab. Sergai.

2. Dsn XVII Hapoltahan Sei Bamban Kab. Sergai.Pada hari Selasa, 12 Mei 2026 sekira pukul 12.00 Wib, Sat Reskrim Polres Sergai mendapat masyarakat sehubungan tentang adanya perjudian Jenis Tembak Ikan di Kec. Sei Bamban Kab. Sergai yang diduga milik AK.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP BINROD SITUNGKIR, SH, MH, memerintahkan Kanit I Pidum IPDA HENDRI IKA PANDUWINATA, SH, MH, bersama Tim Opsnal langsung mendatangi serta menyisir lokasi yang diduga sering menjadi tempat kegiatan perjudian jenis Tembak Ikan tepatnya di Dsn V Desa Bakaran Batu Kec. Sei Bamban Kab. Sergai dan Dsn XVII Hapoltahan Sei Bamban Kab. Sergai.

— Kasi Humas Polres Sergai AKP BRINGIN JAYA, SH, MH, di Mako polres Sergai, menerangkan kepada Pers, menurut informasi petugas dilapangan setelah dilakukannya Penyisiran tepatnya di Dsn V Desa Bakaran Batu Kec. Sei Bamban Kab. Sergai dan Dsn XVII Hapoltahan Sei Bamban Kab. Sergai tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian jenis Tembak Ikan maupun kegiatan perjudian lainnya, dan terlihat dilokasi tersebut dalam keadaan kosong serta tertutup.

Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut maupun di Wilayah Hukum Polres Sergai, agar segera melaporkan ke pihak berwajib ataupun menghubungi Call Center 110 guna mempercepat dan memudahkan langkah komitmen Polri Khususnya Polres Sergai dalam memberantas segala bentuk perjudian.

 

Sahat M Sinaga

KPK-RI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA