Sabang Aceh,kpktipikor.id.- Sinergi pengelolaan kawasan Tugu Kilometer Nol resmi diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Sabang, BKSDA Aceh, dan BPKS. Ini dilakukan untuk mendorong pengembangan wisata berkelanjutan berbasis konservasi dan pemberdayaan masyarakat.
Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata, Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, dan Deputi Komersial dan Investasi BPKS Sabang Teuku Ardiansyah. Kegiatan tersebut turut disaksikan anggota Komisi IV DPR RI T. A. Khalid, Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko, Seketaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman, serta Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen.
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah penting, dalam memperkuat sinergi antar lembaga untuk mendorong pengembangan kawasan Kilometer Nol sebagai destinasi unggulan Kota Sabang dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Sabang mendukung penuh penataan dan pengembangan kawasan agar semakin tertata, nyaman, dan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata maupun perekonomian masyarakat.
“Selain menjadi ikon nasional, kawasan Kilometer Nol juga memiliki potensi besar sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor wisata. Karena itu kami berharap seluruh pihak dapat terus berkolaborasi dan bersinergi, agar pengembangan kawasan ini dapat berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Suradji, di Aula Pulau Weh Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (8/5).
Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI T.A. Khalid menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antar unsur negara dalam mengoptimalkan pengelolaan kawasan Kilometer Nol agar lebih tertata dan mampu menarik lebih banyak wisatawan ke Kota Sabang.
Ia menekankan pentingnya menjaga koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Kementerian Kehutanan melalui BKSDA, Pemerintah Kota Sabang, dan BPKS agar pengembangan kawasan dapat berjalan maksimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat maupun wisatawan.
Sementara itu, Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Kehutanan dan hasil evaluasi bersama antara pemerintah daerah, BPKS, dan kementerian terkait pengelolaan kawasan Kilometer Nol.
Ia menegaskan bahwa pengembangan wisata berbasis alam di kawasan TWA Pulau Weh harus tetap mengedepankan prinsip konservasi, mitigasi risiko lingkungan, pengembangan ekowisata, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kerja sama ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan komitmen bersama dalam mengembangkan wisata di wilayah barat Indonesia. Harapannya, wisatawan semakin meningkat, UMKM semakin kuat, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan kondisi lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen menyampaikan bahwa pengembangan kawasan Kilometer Nol telah menjadi bagian penting dalam Rencana Strategis BPKS Tahun 2025–2029 sebagai salah satu kawasan prioritas pengembangan pariwisata dan ekonomi kawasan. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi besar sehingga ditetapkan sebagai salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi yang perlu terus dikembangkan secara berkelanjutan.
“Melalui penandatanganan kerja sama ini, kami berharap koordinasi dan sinergitas antara BPKS, Kementerian Kehutanan melalui BKSDA, dan Pemerintah Kota Sabang semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola kawasan wisata ekologis yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya.
Sudar: Kaperwil Aceh.
Tidak ada komentar