Aktivitas penampungan CPO di kM 85 Siak yang di duga ilegal tidak tersentuh hukum

waktu baca 3 menit
Rabu, 6 Mei 2026 07:40 4 kabiro batu bara

Siak ,KpkTipikor.id-Aktivitas penampungan CPO dan carnel intisari sawit atau cangkang yang berada di jalan lintas Pekanbaru kilo meter 85 duri kabupaten Siak,kini kembali menjadi sorotan tajam publik,pasal nya aktivitas yang diduga ilegal di wilayah duri tersebut,bebas melakukan aktivitas nya tanpa ada tindakan tegas terhadap para mafia tersebut.

penyulingan minyak kelapa sawit mentah CPO, dan pemangkasan cangkang yang dilakukan oleh sejumlah sopir mobil,para sopir melakukan muatan CPO dari beberapa pabrik kelapa sawit PKS yang berada di wilayah kabupaten Siak.

namun dengan kurang nya pengawasan dari pihak perusahaan dengan bebas nya para sopir melakukan penyulingan minyak mentah kelapa sawit atau CPO kepada beberapa penampung yang diduga ilegal,sering disebut sebut pemilik gudang penampungan berinisial raja hutaean.

tidak tangung tangung aktivitas yang diduga elagal ini pun secara terang terangan tanpa adanya hambatan, aktivitas yang diduga melawan hukum tersebut diduga adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat,19/02/2026 Kamis.

Menurut keterangan yang di himpun kepada beberapa sumber pada Kamis siang, menurut sumber bukan hanya CPO namun lokasi tersebut menampung cangkang kelapa sawit, diduga di pangkas dan di jual kepada pemilik gudang yang diduga berinisial R H

“Memang benar,itu punya pak  R H  bang ,memang dulu itu hanya menampung CPO saja tidak ada cangkang nya,sekarang ada CARNEL atau cangkang mereka tampung juga,kalo cerita lama sudah jelas mereka lama buka lokasi itu bang,ujar sumber,kepada wartawan,20/02/2026.

Namun menurut sumber,iya menduga aktivitas penyulingan minyak CPO diduga tindakan melawan hukum,minyak dan cangkang di pangkas dan di jual secara diam diam tanpa tau pihak perusahaan.

“Kalo saya menduga sama saja mencuri mereka karna seharusnya sopir tidak melakukan pemangkasan mana ada aturan seperti itu bang,kan sama saja melawan hukum tidakan mereka.ujar nya

Sumber menuturkan sudah tidak asing bagi aparat setempat, aktivitas pembelian dan penjualan diduga di lakukan oleh sejumlah para sopir di lokasi penampungan tersebut

“kuat dugaan saya adanya pemangkasan secara ilegal mulai dari minyak mentah kelapa sawit CPO,hingga pemangkasan cangkang,tidak resmi ,sama saja mereka diduga mencuri,tetap yang namanya penadah tetap kenak lah ..tapi nyata nya mereka aman aman saja tak ada yang di tangkap.ucap nya.

Namun hingga saat ini aktifitas pemangkasan dan penyulingan minyak mentah kelapa sawit CPO masih bebas beroperasi tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum setempat

Publik mendesak kepada Kapolda Riau dan Kapolres Siak segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku mafia tersebut

Namun hingga berita ini di terbitkan Kapolres Siak belum bisa di mintai keterangan nya adanya gudang penampungan CPO tersebut

Laporan .tim /red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA