Diduga Dapur MBG di Tanimbar Terindikasi Korupsi, APH Dan Yayasan Segera Lakukan Penyelidikan Lebih Mendalam. 

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Apr 2026 08:20 4 Admin KPK

Kpktipikor.id – Saumlaki, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi memiliki rantai korupsi, termasuk potensi manipulasi anggaran, pengurangan gizi makanan, dan penggelapan dana.

 

Sehingga menyebabkan penurunan kualitas menu (contoh: harga Rp10.000 dijadikan Rp7.000-an), dan manipulasi laporan pertanggungjawaban serta kerawanan pada rantai pasok maupun operasional di lapangan.

 

Potensi adanya dugaan penggelapan dana pada tingkat mitra dapur diungkap oleh salah satu narasumber yang meminta namanya tak disebutkan mengatahkan bahwa, ada dugaan indikasi tersebut yang mana dilakukan oleh beberapa oknum yakni FK, YM, FL pada dapur MBG di Tanimbar, perlu diketahui juga persoalan ini masih di luar dari adanya dugaan hilangnya ompreng atau tempat makan di dapur MBG Tanimbar, sehingga kini dapat merusak  nama dan citra yayasan yang bertanggung jawab dalam menangani MBG di Tanimbar.

 

Menurutnya anggaran dan aturan Badan Gizi Nasional (BGN) telah ditetapkan, dari anggaran per porsi sebesar Rp8.000 sampai Rp10.000, namun masih saja ada potensi permainan harga oleh oknum oknum tak bertanggung jawab, ujarnya

 

Korupsi Merupakan musuh bersama, dan telah diperkuat dengan statmen keras dari  Presiden Prabowo Subianto sebelumnya bahwa dana MBG lebih baik digunakan untuk memberi makan rakyat daripada dikorupsi, menunjukkan komitmen untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan anggaran.

 

Untuk itu diharapkan agar pihak aparat penegak hukum dapat menindak lanjuti persoalan ini berdasarkan ketentuan perundang undangan, serta pihak yayasan yang dirugikan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyalah gunaan anggaran MBG di Tanimbar, tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA